Peserta demo bentangkan spanduk.(Foto:TM/ SPW)

KENDAL,TERASMEDIA.ID– Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Balai Desa, Tunggulsari, Senin (16/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana pertambangan Galian C yang disebut-sebut telah mendapatkan izin tanpa sepengetahuan dan keterlibatan masyarakat setempat.

Hadir dalam aksi tersebut antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yolando, Camat Brangsong, Yunan Arif, Anggota Komisi B DPRD Kendal, M. Arif Abidin, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Siska Meritania, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Irwanto, serta jajaran aparat keamanan.

Semua tokoh tersebut menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan proses berjalan kondusif dan sesuai aturan.

Dalam orasinya, perwakilan warga Ahmad Faris Ahkam, menegaskan bahwa aksi ini terjadi akibat ketiadaan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting terkait Galian C itu.

“Demo hari ini sebenarnya tidak akan terjadi jika sejak awal masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah melalui Musdes terkait adanya Galian C. Namun karena masyarakat tidak dilibatkan dan tiba-tiba izin sudah turun, maka masyarakat mendesak dengan aksi ini agar Pemerintah Desa segera klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Faris.

Penolakan juga disuarakan oleh Ketua PRNU Tunggulsari, Ahmad Taufik, yang menyatakan bahwa seluruh warga menolak Galian C secara mutlak.

“Kami masyarakat Desa Tunggulsari menolak titik tanpa koma. Galian C, tolak harga mati,” ujar Ahmad.

Erwin, selaku juru bicara warga, menyampaikan bahwa masyarakat berharap Kepala Desa benar-benar berdiri untuk membela warganya, bukan justru mendiamkan potensi konflik yang akan timbul.

“Ini warga sudah keroyo-royo ke sini menyampaikan aspirasi. Harusnya Pak Lurah sebagai pengayom warga mau mendengar dan memihak kepada masyarakat, agar bisa menolak Galian C di Desa Tunggulsari karena sudah jelas akan banyak menimbulkan konflik sosial,” jelas Erwin.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan Balai Desa, sejumlah perwakilan warga bersama para pejabat dan tokoh yang hadir kemudian masuk ke dalam aula balai desa untuk melakukan mediasi langsung dengan Kepala Desa.

Hasil dari mediasi tersebut menyepakati bahwa akan diadakan Musyawarah Desa (Musdes) terbuka pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, guna membahas dan menindaklanjuti persoalan Galian C secara transparan di hadapan masyarakat.

Aksi ini berlangsung tertib dan dikawal langsung oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai unsur pemerintahan dan keamanan. (SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini