KENDAL, TERASMEDIA.ID-Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menghadiri acara pembukaan Kantor Hukum Hernanda Setyo Hariwibowo yang ada di Jalan Raya Desa Campurejo, Boja Kendal, Rabu(09/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan ucapan selamat dan sukses serta mengapresiasi atas pembukaan Kantor Hukum Hernanda Setyo Hariwibowo yang ada di Jalan Raya Desa Campurejo, Boja Kendal ini.
Menurutnya, saat ini tak sedikit masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum terutama masyarakat kurang mampu. Maka dari itu, dengan dibukanya kantor hukum ini, akan memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dan tentunya, kata bupati, pekerjaan Advokat ini merupakan pekerjaan yang mulia. Maka, ia berharap kepada para Advokat untuk bisa menjaga marwahnya.
“Kami sangat mengapresiasi, karena ternyata kantor hukum Mas Hernanda ini, nantinya akan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena tidak semuanya Kantor Hukum yang ada selama ini, memberikan pelayanan gratis dalam penanganan hukum,”ungkap bupati.
Bupati berharap, dengan dibukannya kantor hukum ini, bisa membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran yang ada, khusunya di Kabupaten Kendal.
Hernanda Setyo Hariwibowo mengatakan, pihaknya sudah beroperasi dalam bidang Advokat ini, selama kurang lebih 10 tahun. Kantor yang hari ini diresmikan, merupakan kantor baru yang lebih representatif.
“Di kantor ini, kami memiliki program baru, yakni akan membantu masyarakat yang kurang mampu yang tersandung perkara hukum. Tidak hanya masyarakat Kendal saja, tapi juga masyarakat luar Kendal,”kata Hernanda Setyo Hariwibowo.
Menurut Hernanda, setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu, dia bersedia menerima konsultasi hukum secara online atau offline gratis. Maka dari itu, siapa pun yang ingin berkonsultasi, lebih baik datang ke kantor untuk mendiskusikan perkara- perkara yang dialaminya.
“Pada intinya, kami akan melayani dengan totalitas dan loyalitas untuk masyarakat Jawa Tengah yang tidak mampu dan tentu masyarakat yang wajib dibantu,”ujar Hernanda.
Dikatakan, selama ini sudah banyak perkara yang sudah dia tangani dan sudah dia upload di sejumlah media baik perkara dari Kendal, Jawa Tengah maupun luar Jawa Tengah.
Hernanda mengaku, selama puluhan tahun menggeluti perkara hukum, dia sudah merasakan pahit dan getirnya permasalahan yang dia alami.(SPW)