BLORA(TERASMEDIA.ID)– DPRD Kabupaten Blora menggelar public hearing untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Pendopo Kecamatan Japah, Minggu (12/5/2024).
Raperda yang dibahas yaitu tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Acara dihadiri Pimpinam DPRD Blora, Mustopa, dan Sakijan, Forkopimcam Japah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kades se-Kecamatan Japah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Mustopa menjelaskan bahwa public hearing ini sangat perlu sebagai payung hukum dalam proses pembentukan sebuah raperda.
“Saya berharap raperda ini bisa membawa keadilan bagi kepentingan bersama, maka dari itu, raperda ini sangat perlu dilaksanakan,” kata Mustopa.
Politis PKB ini mengungkapkan kedua raperda tersebut kini masih dalam proses penggodokan anggota dewan. Sehingga melalui public hearing ini nantinya raperda yang akan disahkan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
” Kita minta masukan-masukan semua pihak agar nantinya raperda ini sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sakijan berharap adanya public hearing ini bisa dimanfaatkan oleh para tamu undangan untuk memberikan saran dan pendapat guna menyusun reperda tersebut.
“Silakan Bapak/ Ibu untuk memberikan saran dan pendapatnya, tentang dua reperda ini dan gunakan kesempat ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.(MN)