Kajari Kendal, Lila Nasution sedang membagikan stiker kepada salah seorang pengendara sepeda motor.(Foto:TM/Dul)

KENDAL,TERASMEDIA.ID-Kejaksaan Negeri(Kejari) Kendal melaksanakan upacara Hari Antikorupsi Sedunia(Hakordia) tahun 2024 dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju“, di halaman kantor setempat, Senin(09/12/2024).

Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan pembagian stiker Hari Antikorupsi Sedunia kepada para pengguna jalan di perempatan traffic light Alun- alun Kendal, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Kendal, Lila Nasution dan jajaran bersama Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari yang diikuti oleh pegawai Dishub Kendal.

Pada pukul 14.00 WIB, Kejari Kendal menggelar acara Focus Group Discussion bersama Dispermades dan Inspektorat Kabupaten Kendal yang dihadiri oleh sekitar 30 kepala desa perwakilan dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kendal.

Kajari Kendal, Lila Nasution mengatakan, sebelumnya Kejari Kendal juga telah melakukan kegiatan kampanye hari anti korupsi, berupa penerangan hukum kepada Persatuan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal pada tanggal 25 September 2024 lalu di Kecamatan Pegandon, dan tanggal 4 November 2024 di Kecamatan Patean.

Kajari menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kendal dalam mewujudkan masyarakat Kendal sadar hukum dan ikut serta dalam pemberantasan korupsi untuk Indonesia Maju.


“Pembagian stiker Hari Antikorupsi kepada para pengguna jalan kami lakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,”kata Kajari.

Kajari menekankan bahwa pembagian stiker adalah salah satu cara sederhana namun berdampak besar untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi.

“Langkah ini menggarisbawahi bahwa, korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama. Upaya ini diharapkan dapat menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat,”ungkap Kajari.

Menurut Kajari, kegiatan pembagian stiker di perempatan jalan ini dilakukan, merupakan salah satu bentuk kampanye publik yang kreatif.

Langkah ini memperlihatkan komitmen instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan ini juga menciptakan interaksi yang positif antara aparatur negara dan masyarakat, membangun kepercayaan sekaligus menanamkan nilai-nilai moral anti-korupsi,”ucap Kajari.

Dikatakan, upaya seperti ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan edukasi publik yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan harapan agar peringatan Hakordia tahun 2024 ini dapat menekan angka korupsi, dan menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi praktik korupsi.

Melalui kegiatan seperti sosialisasi dan kampanye publik yang dilakukan, termasuk pembagian stiker dan edukasi ke sekolah, diharapkan budaya anti korupsi dapat tertanam secara luas.

“Langkah ini tidak hanya menargetkan pelaku potensial korupsi, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan transparansi. Peringatan Hakordia tahun 2024 ini, menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat pesan ini di seluruh lapisan masyarakat,”terangnya.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini