SEMARANG, TERASMEDIA.ID– Pewarta Foto Indonesia(PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Semarang mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun salah satu ajudan Kapolri, meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju ke sekitar peron.

Sesampainya di peron, ajudan tersebut menghampiri Makna Zaezar kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepalanya.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut kemudian mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Pernyataan sikap ini dirilis oleh Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana dan
Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini