Tiga orang depan dari kiri,Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Sekda Kendal Moh Toha.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Target Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kendal pada tahun 2021 ini sebanyak 65. 433 unit. Selain PTSL juga ada redistribusi tanah obyek sebanyak 203 bidang, dan sertifikat UMKM sebanyak 200 bidang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, disela- sela acara peringatan HUT UU. No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- pokok Agraria(UUPA) ke-61, di Lapangan Upacara Kantor Pertanahan setempat, Jumat(24/09/2021).

Selain itu, Kepala BPN Kabupaten Kendal juga menarjetkan pensertifikatan aset- aset milik BUMN yang salah satunya yaitu milik PT PLN Kendal sebanyak 133 bidang dan aset milik Pemda Kendal sebanyak 100 bidang.

“Tentunya, kedepannya kami akan meningkatkan sinergitas dengan pemda, masyarakat, dan merapatkan diri untuk menguatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan PTSL, sehingga tidak ada penarikan- penarikan yang melebihi ketentuan yang ada,”papar Kepala BPN Kabupaten Kendal Agung Taufik Hidayat.

Kedepan pihaknya juga akan melaksanakan alih media, yaitu sertifikat- sertifikat yang sudah terbit akan dijadikan sertifikat elektronik satu lembar, khususnya aset- aset yang ada di BPN, dan aset- aset yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kendal.

Taufik Hidayat juga akan meningkatan kinerja, termasuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat, terutama kegiatan PTSL, dan redistribusi sertifikat tanah lintas sektor.

“Dengan ini, kami tentunya bisa memberikan kepastian kepada rakyat dan kemudian bisa membuka investasi sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal bisa lebih maju, dan lebih sejahtera,”ujar Taufik Hidayat.

Taufik Hidayat menyatakan, bahwa terkait dengan pelayanan rutin kepada masyarakat secara langsung, pihaknya akan meningkatkan kinerja dan kedepannya akan memberikan pelayanan sertifikat elektronik.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto, mengatakan, pelayanan PTSL di Kabupaten Kendal selama ini sudah bagus dan berjalan dengan baik. Untuk itu, pihaknya meminta kedepan bisa lebih ditingkatkan dan cepat lagi.

“Kami juga akan kolaborasikan antara Pemda Kendal dan BPN agar PTSL khususnya, dan juga aset- aset yang dimiliki pemda bisa diselamatkan dan bisa tersertifikasi dengan harapan bisa dimanfaatkan lagi untuk kepentingan masyarakat umum agar perekonomian yang ada di Kabupaten Kendal, bisa lebih baik lagi,”papar Dico.

Terkait dengan banyakanya kasus penyimpangan PTSL di lapangan, Dico mengaku, pihaknya akan meningkatkan dan memperketat pengawasannya, karena penyimpangan ini juga sudah menjadi arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN Kendal, agar ke depan hal- hal seperti itu tidak terjadi lagi.

“Karena ini juga meresahkan masyarakat, tentu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal harus bisa mendukung dan memastikan bahwa masyarakat bisa terfasilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada,”ucap Dico.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini