SEMARANG(TERASMEDIA.ID)- Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat – tempat hiburan malam di Kota Semarang, pada Sabtu (30/10/2021) dini hari.

Operasi ini dilakukan guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ini masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng ini, dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang,yang saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1.

Artinya, sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktivitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka di atas pukul 24.00 WIB.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang kelihatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yg parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia, “kata Lutfi Martadian.

Kegiatan yang dilakukan ini, melakukan identifikasi kepada para pengunjung dan melakukan tes urine.

Namun rupanya, setelah dilakukan cek urine semuanya negatif dan tidak ada yang menggunakan narkoba.

“Untuk kegiatan ini, kami menggunakan peraturan Walikota Semarang. Yang jelas, adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban,”ujar Lutfi Martadian.

Menurut Lutfi, kegiatan razia ini tidak hanya dilaksanakan hari ini saja, namun akan dilakukan beberapa hari ke depan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat.

“Kalau ini menyalahi aturan kami bersama – sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan Covid-19, ”ucapnya.

Lutfi mengaku, sebentar lagi menghadapi libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini.

Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid-19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.(Mil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini