SEMARANG(TERASMEDIA.ID)- Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat – tempat hiburan malam di Kota Semarang, pada Sabtu (30/10/2021) dini hari.

Operasi ini dilakukan guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadin mengatakan, meski situasi pandemi Covid-19 sudah terkendali, namun hari libur panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru yang akan segera tiba, potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Ditresnarkoba Polda Jateng mengingatkan meski angka positif Covid-19 sudah menurun, namun sejatinya bahwa pandemi belum usai.

Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Lutfi Martadin.

Dalam razia ini, tim gabungan terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro.

Selain dalam rangka pelaksanaan PPKM, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba di masa pandemi Covid-19.

“Kita khawatirkan adanya peredaran narkoba di masa pandemi Covid- 19 seperti ini,” kata Lutfi Martadin.

Terkait pelaksanaan operasi, Lutfi membagi tiga tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.

Selain itu, petugas juga melakukan test urine kepada pengunjung dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.

Lutfi Martadin menambahkan, bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya kan terus menggelar operasi serupa.

“Kita lakukan penegakkan hukum terkait protokol kesehatan maupun gangguan kamtibmas yang lain. Selain itu, potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang,” ujar Lutfi Martadin.

Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadin menyebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.

“Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. Apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai,” ucapnya.

Lutfi mengaku, kegiatan operasi ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Anggota juga melaksanakan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan tempat hiburan yang masih buka akan ia imbau agar segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro.(Mil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini