Usai dikukuhkan, anggota Forwaken foto bersama.(Foto:TM/Istw)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menghadiri Pengukuhan Forum Wartawan Kendal (Forwaken) Periode 2024– 2027, di Ruang Rapat Abdi Praja Setda Kendal, Senin (12/02/2024).

Bupati mengaku kaget menerima undangan pengukuhan dari wartawan, karena di Kabupaten Kendal sudah ada organisasi wartawan yakni PWI.

“Saya sempat kaget dan berfikir, ini organisasi wartawan apa lagi yang akan dikukuhkan. Karena sudah ada organisasi wartawan yang saya hadiri pengukuhannya beberapa waktu silam,” kata Bupati.

Namun setelah hadir, Bupati mengaku lega karena yang dikukuhkan merupakan gabungan dari berbagai organisasi wartawan yang ada di Kendal.

“Ternyata Forwaken merupakan gabungan dari berbagai organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Kendal. Tentunya dengan bersatunya seluruh wartawan, bisa menambah kekuatan dalam ikut mendukung program pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujar Bupati.

Bupati berharap, dengan adanya Forwaken yang menyatukan seluruh insan pers, sinergitas antara awak media dengan Pemkab Kendal kedepannya semakin baik lagi. Sehingga program-program yang ada di pemerintahan bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan baik.

“Teman-teman wartawan bisa memberikan input dan feedback kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan ikut menjaga kondusivitas, menjaga keamanan, kenyamanan yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” papar Bupati.

Selain itu, lanjut Bupati, teman-teman wartawan dapat memberikan kontribusi yang terbaik dan menjadi semangat baru dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kendal.

Bupati juga mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2024, serta berharap, insan pers di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Kendal, ke depan bisa lebih sejahtera.

“Kami berharap, wartawan bisa lebih memberikan kontribusinya dalam proses pembangunan, semakin kompak, bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberikan kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Kendal,” harapnya.

Ketua Forwaken, Kabupaten Kendal, Iswahyudi mengatakan, Forwaken merupakan organisasi atau wadah yang bersifat lokal untuk mewadahi wartawan yang bertugas di Kendal.

Iswahyudi menekankan, pengurus dan anggota Forwaken harus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Kendal, karena selama ini banyak oknum yang mengaku sebagai wartawan, dan sampai mendeklarasikan sebagai wartawan, namun produk tulisan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Produk yang dihasilkan dari seorang wartawan adalah berita sesuai kaedah kode etik jurnalistik. Jadi kalau dia belum bisa menyajikan sebuah berita, patut dipertanyakan kewartawanannya,”kata Iswahyudi.

Sebagai bentuk sinergitas, Iswahyudi mengimbau kepada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Kendal, jika ada pemberitaan dari anggota Forwaken yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, agar bisa menghubungi atau datang ke sekretariat Forwaken di kompleks kantor Bupati Kendal.

“Jika ada pengurus maupun anggota Forwaken yang dalam melaksanakan tugasnya tidak sesuai kaidah kode etik jurnalistik, bisa melaporkan kepada kami,” pinta Iswahyudi.

Menurut Iswahyudi, Forwaken adalah wadah profesi wartawan atau jurnalis yang melaksanakan tugas peliputan di lingkungan Pemkab Kendal.

Tujuannya tidak lain adalah untuk mengakomodir dan memudahkan tugas jurnalis. Sehingga juga memudahkan bagi stakeholder pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, kodim dan pengadilan untuk berkoordinasi perihal pemberitaan, pers rilis, maupun konferensi pers.

“Kami menjamin, bahwa awak media yang tergabung di Forwaken ini betul-betul jurnalis murni. Artinya wartawan yang melaksanakan tugas secara profesional, tidak merangkap pekerjaan atau profesi lain. Terutama lembaga swadaya masyarakat (LSM),”papar Iswahyudi.

Iswahyudi juga menyampaikan, jika ada anggota Forwaken yang mencoba melakukan upaya pemerasan, intervensi dan intimidasi,pihaknya tak segan-segan akan melaporkan ke pihak kepolisian

“Kami akan bantu proses pelaporannya di kepolisian. Upaya ini kami lakukan, supaya nama wartawan di Kendal ini bersih. Sehingga tidak ada istilah wartawan semi LSM ataupun sebaliknya,”tegas Iswahyudi.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini