Polisi sedang olah TKP.(FOTO:TM/ Soes)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sambungmacan mendalami aksi pencurian yang meresahkan masyarakat petani di Kecamatan Sambungmacan Sragen.

Tanaman padi siap panen milik dua orang petani yakni Sugino warga Desa Bedoro dan Endro Susilo warga Desa Plumbon Kecamatan Sambungmacan telah dipanen hingga seperempat lahan dalam tempo semalam.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto membenarkan aksi pencurian yang meresahkan para petani itu.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian akan terus mencari pelaku dengan mengerahkan Unit Reskrim, yang berkoordinasi dengan Resmob Satuan Reskrim Polres Sragen untuk menemukan pelaku.

Kejadian pertama kali diketahui oleh pemilik sawah Sugino pada hari Senin 29 Mei 2023, saat dirinya melihat tanaman padi siap panen yang berada di area persawahan blok Dukuh Kedungkayen Desa Bedoro Kecamatan Sambungmacan Sragen.

Saat tiba di sawah, Sugino terkejut melihat tanaman padi yang telah berumur 70 hari atau siap untuk dipanen, hilang hingga seperempat lahan, bekas dibabat atau dipotong orang.

“Tanaman yang hilang itu kurang lebih berukuran 15 x 1 meter, atau senilai Rp 300 ribu rupiah,”kata Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto.

Saat kejadian, Sugino yang telah kecewa tanaman padinya dicuri, lantas melihat sekeliling dan juga mendapati tanaman padi milik Endro Susilo yang berlokasi di sebelah lahan sawahnya, juga bekas dibabat dua kali lebih luas dari miliknya, atau senilai Rp 600 ribu. Atas kejadian itu, Sugino kemudian melapor ke Polsek Sambungmacan.

Kapolsek Sambungmacan mengatakan, hingga saat ini, jajarannya telah meminta keterangan kepada beberapa saksi di lokasi kejadian.

Dirinya yakin akan segera menemukan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.(Soes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini