GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Grobogan memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari hasil operasi penyakit masyarakat, di halaman setempat, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan miras ini, dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres AKBP Benny Setyowadi, Forkopimda Kabupaten Grobogan, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Razia penyakit masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Grobogan ini, dimulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 14 Desember 2021, dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Grobogan, yang mana Polres Grobogan mengamankan berbagai macam jenis dan merk minuman keras sebanyak 3088 botol miras dan 20 Dirigen ciu atau arak.

Dalam sambutannya Bupati Sri Sumarni mengapresiasi jajaran Polres dan Kodim serta Satpol PP yang telah melaksanakan kegiatan penertiban peredaran mirras tanpa ijin sehingga Kabupaten Grobogan Aman dan Kondusif.

Sementara Kapolres AKBP Benny Setyowadi berpesan kepada segenap warga dan generasi muda Kabupaten Grobogan, untuk bersama-sama dengan Polres Grobogan memerangi minuman keras.

“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Grobogan,” ujarnya.

Minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas, serta diharapkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru seluruh warga mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

Kegiatan Pemusnahan Miras yang dilaksanakan oleh Polres Grobogan ini, sebagai bentuk sinergitas antara TNI-Polri aparatur Pemerintah Kabupaten Grobogan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Ormas yang ada di Kabupaten Grobogan.

“Menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Grobogan, pemusnahan miras ini dilakukan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,”pungkas Kapolres.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini