SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)- Jembatan gantung Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo yang ambrol pada saat setting akhir diproyeksikan bisa dilalui maksimal kendaraan roda tiga.

“Kalau dari tenaga ahli jembatan Tambakboyo ini maksimal bisa dilalui oleh kendaraan roda tiga. Bukan hanya pejalan kaki saja. Itu dari tenaga ahli,” kata Kabid Bina Marga DPUPR Sukoharjo, Suyadi.

Menurut Suyadi, setiap proyek itu, khususnya jembatan tidak bisa dibandingkan dengan wilayah atau proyek lain. Meskipun sama proyek jembatan gantung.

Salah satunya jembatan gantung di Girpasang, Klaten yang dibangun dari dana APBN senilai Rp 5,8 dari HPS Rp 7 miliar. Di samping itu, berdasarkan informasi, jembatan Gantung Girpasang spesifikasinya untuk akses pejalan kaki.

Hanya dalam situasi darurat, misal ada warga yang sakit, kendaraan roda dua boleh melintas di sana.

“Tidak bisa dibandingkan. Karena spesifikasinya dan detilnya juga berbeda,” ujar Suyadi.

Berdasarkan informasi dari Binamarga yang ada di Klaten, kata Suyadi, untuk proyek jembatan gantung Girpasang tidak ada item pengadaan rangka jembatan.

Sebab rangka jembatan sudah disediakan karena ada bantuan dari Dirjen Binamarga Direktorat Jembatan Kementerian PUPR.

Berbeda dengan jembatan Tambakboyo yang ada item pengadaan rangka jembatan dan pemasangan. Padahal untuk pengadaan rangka jembatan saja angkanya di atas Rp 6 miliar.

“Girpasang berdasarkan informasi dari teman kami di Binamarga Klaten rangka jembatan sudah disediakan oleh Kementerian PUPR. Jadi proyek yang ada di sana tinggal pemasangan saja. Kalau Tambakboyo ada pekerjaan pengadaan dan pemasangan,”paparnya.

Dengan kata lain, jika ada proyek yang lain meski jenis proyek sama tetapi nilai proyek A dan B berbeda, dikarenakan item pekerjaan berbeda. Sehingga tidak bisa disamakan.

“Di sana lebih murah kok di sini mahal. Lha iya jelas wong di sana tidak ada pengadaan. Angka (biaya) itu juga sudah dihitung oleh ahlinya, jadi tidak asal pasang saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek jembatan gantung Tambakboyo Kecamatan Tawangsari lelangnya dimenangkan oleh CV Tunjung Jaya dari Karanganyar dengan nilai penawaran Rp 10,8 miliar dari HPS Rp 14,9 miliar.

Namun, saat setting akhir jembatan, tepatnya Jumat (31/12/2021), terjadi human error yang menyebabkan jembatan ambruk. Human error terjadi pada saat para pekerja melakukan pengendoran baut.

Akibatnya seling lepas dan jembatan ambruk. Karena masih dalam masa pengerjaan dan belum ada serah terima, maka kerusakan itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya rekanan, yaitu CV Tunjung Jaya.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini