DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Sebanyak 20 warga Desa Sukorejo Kecamatan Guntur Kabupatèn Demak menerima bantuan CSR dari Bank Jateng berupa bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Demak Hj dr Eistianah kepada warga di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Guntur.
Dalam kesempatan ini, Bupati Demak mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Direksi Bank Jateng yang telah memberikan bantuan CSR kepada Warga Demak yang kurang mampu, berupa pemugaran Rumah Tidak Layak Huni tahun 2022 ini.
“Semoga program CSR seperti ini akan terus berlanjut lagi di tahun-tahun yang akan datang, dan akan lebih banyak lagi rumah layak huni yang dapat terbangun melalui CSR Bank Jateng. Program Rehabilitasi RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Bupati Demak yang didampingi Plt Kepala Dinperkim, Ahmad Sugiarto.
Menurut Bupati Demak, tahun ini bantuan yang diberikan nilainya cukup besar, yaitu Rp 15 juta untuk 20 rumah. Bupati Demak berharap kepada Bank Jateng agar CSR ini bisa berkelanjutan, artinya CSR yang didasari komitmen dan sinergi dari semua pihak secara terus menerus.
CSR berkelanjutan ini, lanjut Bupati Demak, tentunya memberikan dampak positif dan manfaat bagi perusahaan dan stakeholder terkait. Selain itu juga, dapat mendorong perusahaan lain untuk berbuat yang sama dan pada akhirnya mampu membentuk kehidupan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Selanjutnya Bupati Demak meminta kepada para penerima bantuan agar dapat merawat rumahnya, dipelihara dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya.
Bupati Demak juga meminta kepada camat dan kepala desa yang warganya menerima bantuan agar turut peduli, dengan mengajak masyarakat sekitar untuk ikut berswadaya dan bergotong royong membantu pemugaran untuk mewujudkan rumah yang lebih layak huni.
Hal ini bertujuan agar memenuhi syarat rumah sehat, dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
“Dengan adanya program ini, saya berharap ke depan di Kabupaten Demak tidak ada lagi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. Penanganan RTLH akan terwujud manakala ada sinergitas, kolaborasi dan kerjasama semua pihak,” papar Bupati Demak.
Bupati Deamak berpesan kepada Disperkim Kabupaten Demak untuk terus meningkatkan inovasi dalam pemenuhan peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Demak.
“Terus jalin kerja sama dengan stakeholder, perusahaan dan lembaga BUMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Yaitu rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuninya,”pintanya.
Perwakilan Bank Jateng, Iwan Hanafi menambahkan, bahwa CSR bantuan dari Bank Jateng ini, dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam masalah sosial yang tentunya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat di Kabupatèn Demak.
” Kami berusaha agar bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Demak,” ucapnya.(Vid)