DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Komplek Kantor Polres Demak tepatnya di gedung belakang bangunan baru yang belum diresmikan, dilalap si jago merah, Selasa(29/03/2022).
Meski tidak sampai memakan korban jiwa, akibat dari kebakaran tersebut ruang Satreskrim dan ruang penyidikan Narkoba ikut terbakar hingga menghanguskan barang-barang yang ada di dalamnya.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, jika api berasal dari gedung lama dimana gedung tersebut dibagi menjadi beberapa ruangan kerja, diantaranya tempat kerja Kasatreskrim, Ruangan Urmin Satreskrim, Ruangan Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personel Samapta Dalmas.
” Itu gedung lama yang terbakar sekitar pukul 14.00 WIB, meski tidak terbakar seluruhnya, namun barang- barang yang di dalam ruangan tersebut tidak bisa diselamatkan,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.
Menurut Kapolres, pemadaman ini, membutuhkan waktu 30 menit tepatnya pukul 14.30 dan api benar- benar berhasil dipadamkan.
Terkait ruang penyelidikan Satreskrim yang terbakar, Kapolres menjamin, tidak ada satupun barang bukti yang ikut terbakar, mengingat tempat penyimpanan barang bukti dan berkas penting, berada di gedung baru yang letaknya berhadapan dengan gedung lama.
“Terkait barang bukti dan berkas-berkas Satreskrim serta penyidikannya sudah ada di gedung baru. Barang bukti tidak ada yang terbakar,” ucap Kapolres Demak,AKBP Budi Adhy Buono.
Terjadinya kebakaran tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyidikan, dimana seluruh unit dari identifikasi Satreskrim diterjunkan.
” Belum tahu pastinya terkait dengan penyebab daripada kebakaran ini. Jadi unit ident sedang bekerja, nanti saya sampaikan kembali kalau sudah ada hasilnya,”pungkasnya.(Vid)