PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)-Polres Purbalingga menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (01/03/2022) pagi.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dan diikuti oleh personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP).

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Isi amanat diantaranya tema operasi keselamatan tahun ini adalah ‘Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas yang kKondusif Serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran COVID-19’.

“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 – 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres Purbalingga

Disampaikan bahwa, harapan dari Operasi Keselamatan tahun ini yaitu dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres juga menyampaikan penekanan Kapolda Jateng berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, diantaranya agar personel senantiasa memanjatkan doa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi contoh serta mempedomani protokol kesehatan dalam bertugas.

Selain itu, personel operasi agar menghindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri, hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran polantas dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Lakukan tugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” papar Kapolres Purbalingga.

Usai gelar pasukan, Kapolres Purbalingga mengecek secara langsung sarana dan prasarana pendukung Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 seperti sepeda motor dan mobil yang digunakan dalam tugas operasi sehari- hari.(H-03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini