Salah seorang anggota Polres Purbalingga sedang memotret berkas milik warga menggunakan Hp.(FOTO:TM/ H-03)

PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)– Polres Purbalingga menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) bagi masyarakat yang berhak menerima, di Halaman Mapolres Purbalingga, Kamis(24/03/2022).

“Hari ini kami mulai menyalurkan bantuan tunai bagai para pedagang kaki lima, warung dan nelayan. Ini merupakan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Polres Purbalingga hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,” papar Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Kamis (24/03/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa prosesnya setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri. Selanjutnya diverifikasi dengan data dari pemerintah pusat.

“Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah,” katanya.

Untuk Polres Purbalingga, lanjut Kapolres, diminta menyalurkan bantuan untuk 6000 orang. Penyaluran dibagi dalam tiga tahap dengan jumlah 2000 orang di masing-masing tahapnya.

“Bantuan tersebut bernilai Rp. 600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun,” ucapnya.

Kapolres menambahkan bahwa di Polres Purbalingga hari ini juga melaksanakan vaksinasi massal dengan sasaran 1000 orang. Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan vaksin bisa mengikuti vaksinasi juga di Polres Purbalingga.(H-03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini