SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Puluhan petani Warga Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, berunjuk rasa di pinggir sawah salah satu warga, Selasa (13/09/2022).

Mereka menolak menjual tanah sawahnya untuk pendirian pabrik sepatu. Para petani ini juga protes, selama penolakan menjual lahan sawah mereka juga terus mendapat teror dari orang yang tak dikenal.

Meski mendapat teror dan ancaman warga bersikukuh untuk menolak melepas tanah mereka, karena menggantungkan hidup dari bertani.

Aksi unjuk rasa ini dengan cara membawa spanduk penolakan penjualan tanah pertanian. Sebagian besar para petani enggan melepas lahan pertaniannya.

Ironisnya, petani yang menolak keras rencana berdirinya pabrik terbesar di Sragen tersebut malah mendapat teror.

Teror dan intimidasi itu ditengarai dilakukan okeh orang suruhan pabrik yang bakal membeli lahan sawah untuk didirkan pabrik sepatu.

”Petani menolak dan melepaskan tanah untuk berdirinya pabrik. Ada orang yang dari luar dan tidak dikenal itu datang tidak hanya satu, dua kali saja, namun juga satu per satu didatangi dari rumah ke rumah.
Itu kan jelas sudah pemaksaan bagi saya. Apalagi dengan mengucapkan bahwa akan segara ditutup dengan pagar,” papar salah satu petani Warga Desa Benagung, Tanon, Sragen, Lamiyo(60).

Disisi lain, Lamiyo beralasan menolak penawaran itu demi menjaga tanah peningalan orang tua. Selain itu lahan tersebut bakal bermanfaat untuk anak cucunya kelak. Dirinya hanya mengandalkan lahan tersebut untuk mata pencaharian.

”Ini juga untuk pencarian makan sehari hari saya dan anak- anak saya nanti, berapapun saya tidak akan jual mas,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Forum Komunikasi Petani Bersatu, Thoni Sujarwanto menyampaikan bahwa, kabar penolakan pendirian pabrik itu sudah sejak lama.

Karena penolakan itu, para petani sekarang banyak mendapat tekanan dan intimidasi.

“Kini rencana pembangunan pabrik kembali muncul dengan dalih investor dari perusahaan lain setelah beberapa tahun silam. Namun ternyata masih dengan perusahaan yang sama,” ujar Thoni Sujarwanto.

Dengan banyaknya teror itu, puluhan petani sebenarnya sudah melayangkan surat perlindungan hukum kepada kepolisian Polsek Tanon guna mengantisipasi hal yang tak di inginkan.

“Dari surat keterangan yang dilayangkan petani ke media. Petani pernah mendapat surat dari perusahaan yang salah satu poinya adalah akan memperkarakan surat yang disampaikan petani karena mencemarkan nama baik perusahaan,” jelas Thoni Sujarwanto.

Kepala Desa Benagung, Suwarno menyampaikan bahwa menjual ataupun tidak menjadi hak kewenangan para petani.

“Meski dahulu ada rencana pembangunan pabrik sepatu yang bisa dikatakan tidak sukses. Setelah itu ada orang yang mendatangi saya dan saya ceritakan historisnya. Maka akhirnya, pihak perusahaan yang baru ini meminta izin untuk mendekati warga secara kekeluargaan datang rumah ke rumah,” ujarnya.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini