DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Rapat Paripurna ke-26 masa sidang ketiga tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak kembali digelar di ruang rapat setempat, Selasa(13/09/2022).

Dalam rapat kali ini membahas persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap raperda tentang Perubahan APBD Demak Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet didampingi Bupati Demak Eisti’anah dimana dalam pembacaan persetujuan bersama tersebut yang sudah melalui tahapan agar menjadi peraturan daerah.

Dari rapat seluruh komisi DPRD Demak ini, menyatakan bahwa anggaran perubahan tahun 2022 tersebut disetujui secara mutlak dari seluruh anggota DPRD yang hadir dalam mengikuti sidang paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet, mengatakan, ditetapkannya anggaran perubahan tahun 2022 ini, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, mengingat dalam anggaran perubahan terdapat kegiatan fisik dengan penyerapan anggaran besar.

“Pembangunan sport center harus kita kawal bersama dan harus selesai tepat waktu jangan sampai menyalahi aturan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini