SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Sejumlah saksi PDIP Sukoharjo, mempertanyakan uang saksi dalam Pilpres, Pileg, dan DPD pada Pemilu 2024 yang lalu.

Menurut keterangan Ketua PAC PDIP Kecamatan Baki, Yudi Kurniawan yang akrab disapa Wawan Wulung tersebut, seharusnya saksi PDIP diberikan upah sebesar Rp1 juta per TPS.

Namun kenyataannya, para saksi hanya menerima Rp 600 ribu.

Pernyataan Wawan Wulung tersebut sudah dimuat di beberapa media online di Solo Raya beberapa hari yang lalu. Dengan membaca pernyataan di media tersebut, akhirnya sejumlah saksi saling mempertanyakan kebenarannya.

Untuk sesama saksi yang berasal dari Sukoharjo, mengakui kalau dibayar atau diberikan upah Rp 600 ribu untuk dua orang saksi. Sehingga masing-masing hanya menerima Rp 300 ribu.

Namun untuk beberapa saksi yang berasal dari Solo maupun Klaten, dari hasil crosscek mereka, ada yang menerima Rp1 juta per TPS untuk dua orang saksi.

Karena adanya perbedaan itulah, sejumlah saksi dari Sukoharjo bersatu dan menyatakan sikap, mempertanyakan kemana sisa uang Rp400 rubu tersebut.

Salah seorang saksi, Sukamto, dari TPS 7 Desa Karang Tengah, Kecamatan Weru, menyatakan kalua dirinya menerima uang Rp300 ribu dengan rincian Rp100 ribu ia terima saat mengikuti Bintek Saksi dan Rp200 ribu ia terima pada hari H pencoblosan.

Saksi lain yang juga berasal dari Kecamatan Weru, Rudi Hartono, dirinya juga hanya menerima uang Rp300 ribu per TPS ada dua saksi dari PDIP.

Ia baru mengetahui kalau saksi PDIP itu seharusnya menerima Rp1 juta untuk dua orang dari membaca media online atau media sosial yang juga sudah banyak beredar.

“Tuntutan kami para saksi ini, hanya ingin mempertanyakan bila benar yang harus kami terima itu Rp1 juta untuk dua orang saksi, kemana sisa uangnya? Kami sudah mempertanyakan kepada Caleg kami, memang hanya diberi Rp600 ribu untuk dua orang saksi,” kata Rudi Hartono.

Menanggapi adanya ketidaktransparan dalam pembayaran saksi, Ketua PAC Kecamatan Weru, Didik Rudiyanto, mengaku sangat kecewa dan prihatin.

Dirinya sangat menyayangkan, mengapa hal ini bisa terjadi di tubuh partai bersimbol banteng moncong putih ini.

“Permasalahan sistem Komandante belum selesai, kini ditambah lagi dengan permasalahan pembayaran uang saksi yang tidak penuh. Terus terang, ini sangat menyakiti hati kami para kader dan simpatisan PDIP,” jelas Didik.

Bila pihak pengurus DPC PDIP Sukoharjo tidak memberi tanggapan sekaligus menyerahkan uang sisa yang belum terbayarkan, pihaknya akan mengadu ke Mahkamah Partai di DPP.

“Kami menuntut uang saksi dibayarkan penuh. Kalau tidak ada niat baik dari pengurus DPC, kami akan mengadukan hal ini ke Mahkamah Partai,” tegas Didik.

Diduk juga mengingatkan, saat ini sudah mendekati Pilkada, jangan sampai permasalahan ini akan mempengaruhi jalannya Pilkada. Dalam arti, disayangkan bila tidak ada yang mau lagi menjadi saksi PDIP.

Sebagai gambaran, jumlah TPS di Sukoharjo sebanyak 2.533 buah. Bila terjadi penyunatan uang saksi PDIP Rp400 ribu dikalikan 2.533, hasilnya Rp1 miliar lebih.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini