DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, saat membuka acara Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Demak Tahun 2022, di Hotel Griptha Kudus, Selasa(18/10/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Demak mengatakan bahwa LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Bupati Demak meminta setiap perangkat daerah agar menyusun skala prioritas program, guna mengoptimalkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK), berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

“Hasil evaluasi LPPD adalah raport bagi kepala daerah bersama perangkat daerah secara keseluruhan selama satu tahun. Untuk itu, mari bekerja dengan sepenuh hati dengan etos kerja yang tinggi serta penuh semangat. Bentuk “High Performing Team”, agar LPPD Pemerintah Kabupaten Demak mendapat nilai yang lebih baik dari tahun ke tahun,”paparnya.

Sementara itu, Plt. Kabag Pemerintahan Setda Demak, Drs. Agung Widodo MM, selaku panitia penyelenggara mengatakan, Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten Demak bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama, agar Pemerintah Kabupaten Demak mampu meraih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Acara Asistensi dan Supervisi LPPD dihadiri oleh Bupati Demak, Pj. Sekda Kabupaten Demak beserta para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta tim penyusun LPPD. (VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini