BLORA(TERASMEDIA.ID)– Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, Polsek Kradenan bersama jajaran menggelar operasi minuman keras dengan sasaran pelaku penjual minuman keras (miras), Jumat (30/12/2022) malam.

Operasi miras gabungan ini petugas berhasil mengamankan miras jenis arak tradisional dengan jumlah cukup besar yakni sebanyak 45 liter.

Dalam razia ini, petugas mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras. Setidaknya razia dilakukan di tiga desa di wilayah Kecamatan Kradenan yakni Desa Medalem,Nglungger dan Mendenrejo.

Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo saat memimpin operasi gabungan ini mengatakan, kegiatan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.

“Razia ini kami gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta dipergantian tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,”katanya.

Kapolsek menjelaskan tidak ada sanksi untuk penjual miras,tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan.
Iptu Umbaran juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kradenan, jangan sampai ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan gara-gara miras ini.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini