Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah foto bersama dengan pengasuh Ponpes.(FOTO:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD Kabupaten Demak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Perda ini diterbitkan sebagai bentuk dukungan dan jaminan kepastian hukum terhadap Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Demak.

“Mudah-mudahan dengan terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2022 ini, akan semakin meningkatkan kualitas pondok pesantren dalam pengembangan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah pada Forum Komunikasi Ulama dan Umaro Kabupaten Demak Tahun 2022 dengan tema “Sinergi Ulama dan Umaro Membangun Masyarakat Sejahtera”, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (05/12/2022).

Selain itu, Perda ini diterbitkan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi pesantren dalam rangka membina generasi penerus bangsa dan masyarakat guna pembangunan daerah dan nasional.

“Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini, kami dapat bersilaturahim untuk berdiskusi bersama terkait pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Demak. Semoga membawa kebaikan, kemanfaatan, keberkahan serta kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Demak, Aamiin,”ujar Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah.

Eisti’anah juga menyampaikan bahwa pondok pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin, melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun dalam pembangunan nasional.

“Keberadaan pondok pesantren perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi pengembangan yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum,”ungkap Eisti’anah.

Eisti’anah, menekankan pentingnya kolaborasi para ulama dan umaro dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan umat. Jangan sampai NKRI menjadi negara yang terpecah belah.

“Salah satu nikmat yang mesti disyukuri adalah nikmat berbangsa dan bernegara, yang belum tentu bisa dirasakan oleh semua negara di dunia ini,”terang Eisti’anah.

Eisti’anah berharap agar harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah dengan tokoh agama dan masyarakat akan terus terjaga baik.

“Ini sangat penting untuk membentengi masyarakat dari paham radikal, disamping untuk mengurai persoalan-persoalan dalam masyarakat. InsyaAllah semua umat dapat menjalani kehidupan beragama dalam suasana aman dan kondusif,”pungkasnya. (VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini