BLORA(TERASMEDIA.ID)- Guna menunjang kegiatan operasional kecamatan, Pemkab Blora melakukan pengadaan mobil dinas operasional baru.

Penyerahan mobil operasional kecamatan dilakukan di kantor setda Blora kepada 16 camat, Sabtu (29/04/2023).

Penyerahan dihadiri oleh sejumlah media, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemantau keuangan negara (PKN).

Staff ahli bupati bidang ekonomi dan pembangunan, Luluk Kusuma Asgung Ariadi mengatakan, mobil dinas operasional kecamatan yang diserahkan berjenis toyota avanza tipe E.

Anggaran pengadaan mobil dinas ini sebesar Rp 3,67 miliar yang bersumber dari APBD.

“Ini jenisnya Avanza tipe E yang sudah kita branding kendaraan operasional kecamatan di samping dan kaca belakang,” kata Luluk Kusuma.

Luluk menekankan kendaraan operasional kecamatan bukan merupakan kendaraan camat, sehingga dilarang dibawa pulang.

“Jadi ini mobil operasional, untuk menunjang kinerja kecamatan agar bisa lebih maksimal. Jadi bisa digunakan apa saja untuk kegiatan di kecamatan,” ujar Luluk.

Luluk berharap kendaraan operasional ini bisa dijaga dengan baik dan tidak dibawa pulang.

“Karena ini untuk operasional, dilarang dibawa pulang. Digunakan hanya untuk kegiatan operasional kecamatan,” tegasnya.

Sementara itu juru bicara LSM PKN, Seno Margo Utomo meminta seluruh kendaraan operasional yang telah diserahkan hari ini tidak disalahgunakan dalam peruntukannya.

Ia menekan kendaraan ini bukan kendaran dinas camat.

“Setelah diluncurkan hari ini, temen-temen PKN tetap akan mengawasi. Jangan sampai kami menemukan kendaraan ini dibawa pulang,” tandasnya.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini