Salah seorang direktur BUMD sedang melakukan penandatanganan terkait bantuan yang diberikan.(FOTO:TM/ Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Kejaksaan Negeri Kendal menggandeng sejumlah Bank Perkreditan Rakyat(BPR) dan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) melakukan penyerahan dana bantuan guna percepatan penurunan stunting, di Aula Kelurahan Bandengan Kecamatan Kendal, Selasa(11/07/2023).

Bantuan diberikan kepada sejumlah warga Kelurahan Bandengan yang anak balitanya mengalami kondisi tinggi badan lebih pendek daripada standar usianya akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang(stunting).

Hadir pada acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Ketua PKK Kendal, Cacha Vrederica, Sekda Kendal Sugiono, sejumlah direktur utama BPR dan direktur BUMD, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait, dan puluhan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba mengatakan, bahwa, sudah menjadi amanah dari Perpres Nomor 72 tahun 2021 yang mana keadaan bangsa Indonesia saat ini masih banyak anak yang menderita stunting.

“Ini bukan tugas dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten saja, melainkan juga dari semua stakeholder yang ada. Tentu bagaimana caranya kita bisa berkontribusi termasuk Kejaksaan Negeri Kendal. Makanya kami mengajak seperti perusahaan daerah ini, karena mempunyai dana sosial. Tentu pengeluaran dana harus dilengkapi dengan berita acara, untuk penerima rekening kader dan penunjukan si kader. Kami tidak mungkin melakukannya sendiri karena bantuan untuk satu anak perbulannya Rp 2 juta selama tiga bulan,”papar Kajari Kendal, Erny Veronica Maramba.

Menurut Kajari, di Kelurahan Bandengan ini, masih ada sebanyak 14 anak stunting dan harus dituntaskan agar warga Kelurahan Bandengan tidak ada lagi anak yang menderita stunting. Dan itu tidak cukup dengan memberikan bantuan saja, tapi harus ada edukasi bagaimana bukan memberikan makanan mahal, tapi harus dipikirkan bagaimana anak- anak stunting ini bisa tumbuh baik dan normal secara fisik.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kendal yang telah menginisiasi program penanganan yang baik ini, terlebih penanganan stunting sudah menjadi konsens dan tanggungjawab semua stakeholder yang ada di Indonesia khususnya Kendal.

“Kodim juga mempunyai program penanganan stunting, Polres pun juga mempunyai. Karena stunting ini sudah menjadi isu dan menjadi masalah yang sangat besar ketika kita tidak memiliki kepedulian untuk bisa menurunkan angka stunting. Maka dari itu, stunting ini menjadi perhatian Presiden karena, jika ingin negara ini mau maju, tentu anggka stunting harus bisa turun,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Menurut Dico, Perpres Nomor 72 tahun 2021 ini diterbitkan, karena pada tahun 2001 lalu, setiap tahunnya angka stunting terus meningkat. Sehingga jika ini tidak diintervensi, bisa- bisa angka stunting akan terus meningkat, dan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusianya.

“Alhamdulillah di Kabupaten Kendal tahun 2022 angka stuntingnya menurun cukup signifikan, artinya kita sekarang sudah di jalur yang benar. Kami berharap di tahun 2023, Kabupaten Kendal akan bisa menyelesaikan aplikasi terkait dengan masyarakat Kendal yang anaknya terkena stunting,”ujar Dico.

Dico mempercayai, lebih dari 50 persen bantuan stunting yang diberikan oleh pemerintah belum dilaksanakan sesuai kebutuhan. Seperti misalnya, ibu lansia mendapatkan nutrisi berupa susu, namun lansia tersebut justru memberikan susunya kepada anak atau cucunya.

“Ini bearti tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan fungsinya,”ucap Dico.

Dico berharap, bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kendal lewat Puskesmas selama tiga bulan ke depan, untuk dikontrol dan dipastikan agar semua bisa sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam menangani permasalahan stunting. Mudah- mudahan ini awal mula berkelanjutan, jadi kita siap untuk terus berkolaborasi. Semoga kita bisa menyelesaikan aplikasinya, dan ini akan kami sampaikan ke seluruh stakeholder agar bisa bersama- sama menurunkan angka stunting yang ada di Kabupaten Kendal,”harap Dico.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini