BLORA(TERASMEDIA.ID)- Polsek Kradenan melakukan pemasangan papan imbauan agar para petani tidak menggunakan jebakan listrik di sawah.
Imbauan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat pemasangan jebakan listrik yang digunakan untuk mematikan tikus di sawah.
“Terkait setrum listrik kami dari pihak kepolisian mengimbau agar petani tidak memasang jebakan tikus dengan setrum listrik,” kata Kapolsek Kradenan, Umbaran kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/09/2023).
Umbaran menjelaskan pihaknya telah memasang papan imbauan di pinggir sawah agar dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus.
“Kami telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan Kamtibmas, larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik,” terang Umbaran.
Umbaran menyebut imbauan itu perlu dilakukan karena beberapa minggu lalu telah terjadi korban meninggal dunia akibat terjerat jebakan listrik di sawah wilayah Kecamatan Kedungtuban.
“Saat ini kejadian adanya korban jiwa terkena jebakan listrik bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga berharap kejadian tersebut tidak sampai diselesaikan secara hukum,” ujarnya.(MN)