KENDAL(TERASMEDIA.ID)- Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menghadiri acara Pengukuhan dan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat(7/6/2024).

Pengukuhan dan penyesuaian ini, merupakan implementasi Undang- undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang Nomor 6 Tahun 2024.

Hadir pada acara ini, para Camat se- Kabupaten Kendal, seluruh Kepala Desa beserta pasangannya dan seluruh jajarannya, para Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) se- Kabupaten Kendal, dan puluhan tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa, ketika ada pelaksanaan pemilihan kepala desa, dinamika di lapangan cukup intens dibandingkan dengan pemilihan- pemilihan yang lain.

Sehingga apabila pemilihan itu dikurangi dan masa jabatannya ditambah tapi kurang lebih masih sama, tentu akan mengurangi friksi- friksi yang ada di lapangan.

“Harapan saya setelah Bapak dan Ibu dikukuhkan, saya selaku Bupati dan Bapak/ Ibu selaku kepala desa, kita harus bisa menjaga dan mempertahankan kondisi di wilayah kita yang ada di Kabupaten Kendal.
Kita pastikan kerukunan masyarakat selalu terjaga dan kenyamanan masyarakat juga terus terjaga. Dan yang terpenting, karena Bapak/ Ibu dapat bonus tambahan masa jabatan, saya berharap dari hati saya yang paling dalam, mari kita bersama-sama terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal, ” papar Dico.

Dan yang paling penting, lanjut Dico, dengan adanya undang-undang ini, semua kepala desa bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.

” Mulai hari ini, kita harus kompak dalam memberikan pembangunan dan juga pelayanan kepada masyarakat. Jadi jangan sampai ada yang salah menyalahkan,” kata Dico.

“Saya paling tidak suka kalau ada laporan masuk terkait jalan, misalkan jalan desa ini bukan kewenangan desa, nah itu saya paling tidak suka. Karena selama itu ada di wilayah Kabupaten Kendal siapapun kewenangannya, apapun itu pemerintahannya tetap kita di Kendal yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua permasalahan. Jadi kita harus mencari solusi bersama dalam semua permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal. Sekarang kita bekerja secara kolaboratif gotong royong saling bahu-membahu tidak ada atasan atau bawahan,” imbuh Dico.

“Kita sejajar. Kita bersama-sama dalam menyelesaikan masalah yang ada di Kabupaten Kendal. Apapun itu masalahnya baik kecil dan besar, kalau kita bersama-sama, Insya Allah akan terselesaikan seluruh masalah yang ada di sekitar,” imbuhnya lagi.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini