Suasana rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kendal.(Foto:TM/ Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD tahun 2025– 2045 dan penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun 2024, di ruang rapat paripurna setempat, Senin(03/05/2024).

Hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal dan para wartawan.
Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Akhamat Suyuti dari Fraksi PDI-P dan Maberur dari Frakasi PPP.

Akhmat Suyuti menyampaikan bahwa, penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) telah disampaikan oleh Bupati Kendal pada Rapat Paripurna hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 lalu.

Kepada Perwakilan Fraksi-fraksi, Akhmat Suyuti meminta untuk mendaftarkan diri dalam menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

“Kami persilahkan Fraksi- fraksi untuk mendaftarkan diri atau menyampaikan pandangannya dan hasil resesnya,”kata Suyuti.

Namun karena dari enam Frakasi yang ada di DPRD Kendal ini tak ada yang mau membacakan pandangannya dan memilih menumpuk laporan hasil resesnya, maka pemimpin rapat yakni Akhmat Suyuti langsung mengetokan palu, tanda rapat paripurna ditutup.

“Terima kasih kepada semua Fraksi yang telah menyampaikan pandangannya. Selanjutnya jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Selasa tanggal 7 Juni 2024,”ungkap Akhmat Suyuti.

Akhmat Suyuti menyampaikan bahwa, laporan hasil reses dari semua Fraksi tersebut selanjutnya akan segera ia sampaikan kepada Bupati Kendal sebagai masukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam rangka menyusun RKPD Tahun 2025.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini