SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat Polres Sragen.
Kapolres menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak percaya dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
“Belakangan ini, telah dilaporkan adanya nomor telepon yang digunakan oleh pelaku untuk mengaku sebagai Kapolres atau Kasatreskrim Polres Sragen dengan tujuan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan pelaku usaha,”kata Kapolres, Kamis(29/8/2024).
Kapolres juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. Terdapat laporan mengenai nomor HP 0813 1116 6517 yang mengaku sebagai Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto dan nomor HP 0812 87879301 yang mengaku sebagai Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
“Informasi ini agar disebarluaskan kepada kerabat, rekan, dan komunitas sekitar agar tidak ada yang menjadi korban penipuan. Dengan adanya kewaspadaan bersama, diharapkan upaya penipuan ini dapat dicegah dan pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,”pinta Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku menggunakan nomor-nomor tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih berbagai keperluan.
“Kami tegaskan bahwa nomor-nomor tersebut tidak berhubungan dengan pejabat Polres Sragen dan segala bentuk permintaan uang melalui nomor tersebut adalah upaya penipuan,“tegasnya.
“Kami mengimbau sekali lagi, agar masyarakat dan pelaku usaha tidak percaya dan tidak melakukan transfer uang apapun atas permintaan dari nomor tersebut. Segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Sragen, jika menerima telepon atau pesan yang mencurigakan dari nomor-nomor tersebut, “imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat Polres.
“Penyelidikan intensif telah dilakukan untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Sragen untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan dan untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,”ungkapnya.(HMS)