KENDAL(TERASMEDIA.ID)–Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Netralitas bagi Aparatur Pemerintah Desa, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (5/8/2024).
Sosialisasi Netralitas bagi aparatur pemerintah desa ini dilakukan untuk mewujudkan Pilkada Tahun 2024 yang damai dan demokratis.
Sosialisasi ini, diikuti oleh seluruh kepala desa dan para Camat di Kabupaten Kendal. Hadir Sekda Kendal, Ir. Sugiono mewakili Bupati Kendal sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Kendal, Ir Sugiono, M. T menyampaikan, untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 seluruh aparatur pemerintah desa harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Sekda juga mengingatkan, agar para kepala desa menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif atau diskriminatif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sekda mengimbau kepada Kepala Desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dan menanamkan sikap netral terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku.
“Para kepala desa harus bijak dalam mengendalikan diri dan tidak terpengaruh oleh godaan politik. Jaga persatuan dan kesatuan serta keamanan di desa masing-masing,” kata Sekda.
Sekda memberikan analogi bahwa kepala desa adalah pemain bola yang sudah berpengalaman yang harus menjaga sportivitas selama pertandingan. Maka, dalam Pilkada semua sudah berpengalaman dalam berpolitik, namun harus netral untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
“Adapun dasar-dasar peraturan yang mengatur untuk netralitas aparatur desa, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273 Tahun 2016,” ujar Sekda.
Sekda berharap, seluruh aparatur desa di Kabupaten Kendal dapat memahami dan menjalankannya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan demokratis, lancar dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yanuar Fatoni, menyampaikan, bahwa posisi kepala desa sangat berpengaruh bagi pilihan warga desanya, maka sebagai pemimpin di desa harus netral tidak berkampanye membela salah satu calon.
“Seperti yang dikatakan Pak Sekda tadi, bahwa meskipun seorang pemain bola terkadang kakinya gatal untuk menahan tidak bermain bola, tetapi keinginan untuk bermain harus ditahan dulu,” terang Yanuar Fatoni.
Sedangkan salah satu kepala desa dari Desa Getasblawong, Halim mengatakan, bahwa netralitas aparatur pemerintah desa ini adalah suatu hal yang wajib. Mengingat, netralitas ini akan melahirkan pemimpin yang baik dan memajukan Kabupaten Kendal.(SPW)