Suasana di acara rapat paripurna di gedung DPRD Kendal.(Foto:TM/SPW)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam acara Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024, di ruang rapat paripurna setempat, Senin(5/8/2024).

Hadir pada acara ini, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Forkopimda Kabupaten Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Kendal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal dan para wartawan.

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua I Akhmat Suyuti, Wakil Ketua II, Anur Rochim dan Wakil Ketua III Maberur.

Muhammad Makmun, menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa KUPA – PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 telah disepakati bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.

Selanjutnya, Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 berupa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

Untuk itu sebelum disampaikan oleh Bupati marilah kita dengarkan terlebih dahulu sambutan Bupati Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menyampaikan, agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 ini, memiliki makna penting bagi keberlanjutan proses pembangunan daerah dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

“Perlu Saya sampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tetap berorientasi pada kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, berprinsip efisien dan efektif dengan mengedepankan akuntabilitas,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Menurut Dico, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diprioritaskan pada “Perwujudan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Bersih, Transparan dan Akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City”,

Dengan tema pembangunan adalah ”Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani” yang mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan clean dan Good Governance, penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy dan Smart Transportation.

Dico menyampaikan substansi ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yakni, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.505.847.594.179,00 (Dua Triliun, Lima Ratus Lima Miliar, Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu, Seratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.575.151.770.388,00 (Dua Triliun, Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar, Seratus Lima Puluh Satu Juta, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu, Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah).

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.554.502.569.720,00 (Dua Triliun, Lima Ratus Lima Puluh Empat Miliar, Lima Ratus Dua Juta, Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.713.281.152.865,00 (Dua Triliun, Tujuh Ratus Tiga Belas Miliar, Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta, Seratus Lima Puluh Dua Ribu, Delapan Ratus Enam Puluh Lima Rupiah).

Defisit sebelum perubahan sebesar (Rp48.654.975.541,00) (Empat Puluh Delapan Miliar, Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar (Rp138.129.382.477,00) (Seratus Tiga Puluh Delapan Miliar, Seratus Dua Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah).

Pembiayaan Daerah, dengan rincian, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp48.654.975.541,00 (Empat Puluh Delapan Miliar, Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar Rp138.129.382.477,00 (Seratus Tiga Puluh Delapan Miliar, Seratus Dua Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah).

Pengeluaran pembiayaan sebelum dan setelah perubahan tetap sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah). Pembiayaan neto sebelum perubahan sebesar Rp 48.654.975.541,00 (Empat Puluh Delapan Miliar, Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) setelah perubahan menjadi sebesar Rp138.129.382.477,00 (Seratus Tiga Puluh Delapan Miliar, Seratus Dua Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah).

SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebelum dan setelah perubahan tetap sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah).

“Demikian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dapat saya sampaikan. Bersama ini pula Saya sampaikan Dokumen Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi bahan pembahasan bersama,”ungkap Dico.

Dico berharap agar rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disempurnakan tepat waktu, demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini