BANJARNEGARA(TERASMEDIA.ID)– Sebanyak 50 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Periode 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Banjarnegara, Rabu (14 /8/2024).

Slamet dari Partai Demokrat, ditunjuk menjadi pimpinan sementara dan Didi Surayo dari PDI P menjadi wakilnya.

Pelantikan dihadiri Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, jajaran Forkompimda, para Kepala OPD dan mantan Bupati Djasri dan Wakil Bupati Banjarnegara Soehardjo serta puluhan undangan lain.

“Maka dengan ini kami umumkan pimpinan DPRD Banjarnegara dengan Ketua Slamet dan saudara Didi Surayo selaku wakil ketua sementara,”kata Sekretaris DPRD Banjarnegara Ahmad Setiawan.

Pelantikan 50 anggota DPRD Banjarnegara ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pelantikan dipimpin Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Anteng Supriyo, serta penanda tanganan berita acara pelantikan oleh Perwakilan Anggota DPRD Udani dari Partai Nasdem dan Ismawan Setyo Handoko dari PDIP.

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi membacakan sambutan Menteri dalam negeri Muhamad Tito Karnavian, mengajak untuk menekankan kembali sebagai mana amanat pasal 96 Undang-undang nomer 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu sebagai fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) , Fungsi penyusunan Anggaran dan sebagai fungsi pengawasan.

Masrofi menyampaikan, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-undang nomer 23 tahun 2024 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat cheks and balance.

“Ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Masrofi.

Menurut Masrofi, Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara periode 2024 -2029 yang dilantik yakni,
Dapil 1 (10 Kursi)
1. Udani Puji Lestari, (NasDem)
2. Mochammad Rachmanuddin, (Demokrat)
3. Arya Achmad Zakaria, (PPP)
4. Nur Aziz, (Demokrat)
5. Wahyu Djatmika AL BS, (PDIP)
6. Sri Rusupiati, (PKS)
7. Ryan Aditya Wahyu Pradana (PAN)
8. Zuhri Musyofa, (PKB)
9.Luthfi Hidayat, (Golkar)
10. M. Guruh Pamuji (Golkar)

Dapil II (9 kursi)
-. Bambang Suparno (PKB)
-. Ismawan Setya Handoko (PDIP)
-. Edy Purwanto (PPP)
-. Ana Susanto (Demokrat)
-. Rokhman Supriyadi (PKS)
-. Aditya Prasetya Utama (PKB)
-. Revi Tenel Lia (Hanura)
-. Djarkasi (Golkar)
-. Karsono (Gerindra)

Dapil III ( 9 kursi )
-. Anwar (PDIP)
-. Tugiyo (PKB)
-. Dedi Suromli (PKS)
-. Sri Rahayu (Demokrat)
-. dr. Dwi Haryani (Golkar)
-. Endi Haryanto (Hanura)
-. Isnan Rijadi Achmad (PAN)
-. Didi Sunaryo (PDIP)
-. Martoyo (Gerindra)

Dapil IV ( 9 kursi )
-. Guruh Tri Adi Putra (Demokrat)
-. Mudakir (PKB)
-. Agung Sulistiyono (PDIP)
-. Panggalih Resian Febrianto (PAN)
-. Lilis Ujianti (PPP)
-. Anas Hidayat (Demokrat)
-. Bambang Purnomo Adi (Nasdem)
-. Agus Junaidi (Golkar)

Dapil V (7 kursi )
-. Marno (PDIP)
-. Slamet (Demokrat)
-. Arif Budi Waluyo (PKB)
-. Sodikin Dwi Mulyono (PAN)
-. Nurul Iptak (Nasdem)
-. Sugijen (Golkar)
-. Anto (Gerindra)
Dapil VI (6 Kursi)
-. Achmad Sriyadi (Gerindra)
-. Ernawati Lathifah (PKB)
-. Ibrahim (Demokrat)
-. Untung Saefudin (Golkar)
-. Sholakhudin F (PDIP)
-. Achmad Salabi (PKS)
(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini