GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Warga Nahdlatul Ulama (NU) Grobogan dari beberapa Badan Otonom (Banom) NU mengutuk keras insiden persekusi yang menimpa kiai NU di Ponpes Manbaul Ulum, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, baru-baru ini.
Hal itu mencuat dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Grobogan Ahmad Fadhil Almusawi Alhasani, di Pondok Pesantren Roudlutul Tolibin, Desa Putatsari, Kecamatan/Kabupaten, Grobogan, Senin (12/8/2024) malam.
Ahmad Fadhil Almusawi Alhasani, mengatakan, insiden penganiayaan dan pengrusakan menimpa pimpinan Ponpes Manbaul Ulum. KH Asep Syarif, KH Ichsan Badawi, Rois Syuriah MWC NU Cikarang Utara, pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu.
Penganiayaan juga menimpa para santri, Ansor-Banser yang saat itu sedang melakukan pengawalan kepada para kiai.
Ahmad Fadhil Almusawi Alhasani menilai peristiwa tersebut sengaja dilakukan oknum tertentu untuk menghalangi kegiatan keagamaan. Apapun alasannya insiden penganiayaan tersebut merupakan penyerangan terhadap hak asasi.
“PCNU Kabupaten Grobogan prihatin terhadap tragedi Karawang, oleh karena itu kami menyatakan sikap mengutuk keras tindakan persekusi yang ditujukan terhadap para kiai, Ansor-Banser, serta santri yang dilakukan oleh kelompok intoleran,” ucap Ahmad Fadhil.
Menurutnya, insiden ini adalah hal yang sangat serius. Ia pun meminta kepada pihak berwenang atau aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas.
Disampaikan Ahmad Fadhil, Nahdlatul Ulama adalah rumah besar bagi khidmat kiai dan santri, untuk menjaga persatuan dan kesatuan melalui ajaran ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah.
“Siapapun pihak dan di manapun peristiwanya, Nahdlatul Ulama adalah satu kesatuan barisan yang apabila telah diganggu garis perjuangannya, maka wajib hukumnya seluruh warga Nahdliyin mengambil sikap,” kata Ahmad Fadhil.
Ahmad Fadhil mengatakan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Grobogan memberikan imbauan kepada seluruh badan Otonom NU untuk tidak mengikuti kegiatan di luar kegiatan resmi NU.
“Hal itu bertujuan untuk membuat garis yang tegas. Antara kegiatan Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan kelompok-kelompok yang dapat berpotensi menyusup serta mengganggu Khidmah perjuangan NU,” tandasnya.(Han)