BANJARNEGARA(TERASMEDIA.ID)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Koordinasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Selasa(08/10/2024).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Selain di lingkungan eksekutif, koordinasi pencegahan korupsi juga dilakukan di lingkungan DPRD Banjarnegara.
Kegiatan KPK RI di Banjarnegara diawali di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara dengan agenda Pemantauan Capaian Monitoring Center of Prevention(MCP), Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), Tindak Lanjut rekomendasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB), Tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 dan Optimalisasi Pajak Daerah.
Pada kordinasi yang kedua di Ruang Rapat Bupati Banjarnegara, KPK menggelar koordinasi berkaitan dengan akselerasi sertifikasi tanah pemda, pemanfaatan aset, penertiban PSU, dan penyelesaian aset bermasalah.
Pada kesempatan tersebut KPK RI mengundang Sekretraris Daerah, Kejaksaan Negeri, BPN, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait yaitu, Inspektorat, BPPKAD, DPUPR, Dinas Kesehatan, Dindikpora, DPKPLH, Dinas Perhubungan, Disparbud, Disperindagkop UKM dan Satpol PP.
Sementara pada koordinasi yang ketiga di ruang rapat Sekretaris Daerah dilakukan koordinasi dan pemantauan tematik PBJ di Pemkab Banjarnegara berkaitan dengan proyek strategis.
Koordinasi dan pemantauan tematik PBJ diikuti Sekretaris Daerah, Inspektorat, DPU PR, Dinas Kesehatan, Dindikpora, Disperindakop UMKM, dan Disparbud.
Inspektur Banjarnegara, Agung Yusianto mengatakan, koordinasi pencegahan korupsi dari KPK RI merupakan bagian dari upaya KPK memberikan perhatian kepada pemerintah daerah untuk upaya pencegan korupsi.
Upaya pencegahan korupsi tersebut MCP KPK juga disampaikan apakah memberikan dampak kepada masyarakat.
“Tadi ada survey penelitian integritas, masyarakat, pakar dan pihak luar dimintai persepsinya, seperti apa upaya Pemerintah Kabupaten berkaitan dengan pencegahan korupsi. Jadi Ini merupakan kebijakan yang sangat baik secara nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Agung Yusianto.
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto pada kesempatan yang sama menyampaikan, kunjungan KPK dari Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI ke Banjarnegara adalah untuk mengevaluasi capaian-capaian kinerja Pemkab Banjarnegara terkait dengan program-program pencegahan korupsi.
“Kami bersyukur atas kehadiran KPK dan Tim ke Banjarnegara, karena ini menjadi salah satu hal yang mengingatkan kami untuk selalu mengedepankan semuanya berdasarkan ketentuan-ketentuan dan menjauhkan dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi,”kata Indarto.
Indarto menambahkan, dalam kunjungannya ke Banjarnegara, KPK menekankan pertama terkait dengan proses yang berhubungan dengan managemen ASN, kemudian pelayanan publik, penyusunan APBD dan perencanaan APBD serta hal lain untuk mengingatkan ASN agar mengedepankan ketentuan-ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sementara Ketua Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI 1, Maruli Tua Manurung mengatakan, KPK dari bidang koordinasi dan supervisi kembali memantau tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah Banjarnegara dan DPRD.
Indarto mengatakan akan memantau tindak lanjut dan juga berupaya untuk memperkuat sistim pencegahan korupsi.
“Tadi sudah kami sampaikan, pertama untuk memperkuat dan pencegahan korupsi di Pemkab Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya banyak upaya yang bisa dilakukan seperti pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.
“Tadi kami juga menyoroti beberapa indikasi yang masih menjadi hal- hal yang harus diperbaiki yaitu beberapa temuan BPK tahun 2023. Ada beberapa yang disoroti BPK dan itu masih dalam lingkup tata kelola pendapatan daerah,” tambahnya
Terkait dengan barang/ kalau ada indikasi kecurangan, tidak bisa hanya sampai pengembalian ke kas daerah dan urusan selesai, namun itu harus dicek lagi, kalau ada indikasi kecurangan maka harus didalami dan harus diberikan efek jera yang lebih kuat, minimal sangsi disiplin.
Maruli menambahkan, saat mengunjungi DPRD, pihaknya juga mengakampanyekan potensi penyelewengan melalui modus pokir misalnya.
“Kami harapkan betul-betul direncanakan dan dilaksanakan dan diawasi sebaik baiknya. Jadi kalau proyeknya sekian ratus, maka setelah dicek nilainya juga sebesar itu. Tapi kalau kurang volumenya, bisa menjadi resiko tentunya,” ujarnya.
Terkait dengan sektor lain seperti sektor PBJ, Maruli meminta agar Pemkab Banjarnegara terus berupaya memperkuat sektor perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan karena hal tersebut merupakan sektor yang rawan, terutama dari praktik-praktik suap atau gratifikasi.
KPK RI juga akan memantu secara khusus terkait pengelolaan barang milik daerah, aset- aset yang dimanfaatkan, dikerjasamakan, kemudian juga beberapa asset yang tumpang tindih dengan pihak lain.
“Kami berharap, Sekda dan jajarannya bisa memperkuat dalam mencegah praktik-praktik jual beli jabatan di masa depan terutama nanti pasca Pilkada 2024 nanti,” pintanya.(Ryon)