Curi HP di Masjid, UL Seorang Pengangguran Dibekuk Polisi

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Tim Unit Reskrim Polsek Gondang, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Mujahidin Dukuh Gondang tani, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, belum lama ini.

Pelaku diketahui berinisial ART alias UL (19) warga Gondang, Sragen ini merupakan remaja pengangguran.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 yang diketahui sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa berawal saat korban sekitar pukul 02.00 WIB, usai melakukan pengecekan kandang ayam milik mitra PT. Mustika Jaya Lestari, di Desa Kaliwedi, Gondang, beristirahat di Masjid Mujahidin di Dukuh Gondang tani Desa Gondang, Gondang, Sragen.

Selanjutnya setelah melaksanakan sholat Subuh pada pukul 06.00 WIB, korban berangkat ke lokasi kandang ayam.

Sebelum berangkat, dia sempat mencari handphone miliknya, namun ternyata handphone dan uang tunai Rp. 150.000,- sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gondang.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo membenarkan hal tersebut.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Gondang bersama dengan Tim Resmob Polres melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

“Saat ditangkap petugas, pelaku tengah nongkrong di Centra Kuliner Gondang.
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk Iphone warna hitam berserta uang tunai Rp. 150.000,” kata Kapolsek.

Kapolsek menyebut pelaku dijerat dengan pasal pencurian biasa yakni,  362 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 5 tahun hukuman penjara.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini