SUKOHARJO, TERASMEDIA.ID– Pabrik tekstil terbesar di Sukoharjo, Jawa Tengah, diterpa isu pailit. Hal itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 lalu.
Dengan terbitnya putusan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan bergerak cepat dengan mengunjungi Sritex secara langsung pada Senin (28/10/2024) siang.
Kedatangan Wamen disambut hangat Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Loekminto beserta jajaran, serta ratusan karyawan.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan menjelaskan kronologis mengapa bisa terbit surat putusan pailit tersebut.
Pada tahun 2022 silam, kata Iwan, Sritex mengalami fase PKPU atau penundaan pembayaran hutang.
“Yang awalnya empat tahun diperpanjang lima tahun, begitu juga yang awalnya lima tahun diperpanjang menjadi tujuh tahun dengan proses yang cukup panjang,” jelas Iwan.
Setelah itu, lanjut Iwan, akhirnya ada kesepakatan perjanjian homologasi dan sudah disahkan oleh PN Semarang. Semua sudah sesuai aturan dan Sritex pun melakukan kewajibannya.
Namun, di tengah perjalanan, ada salah satu pihak yang kurang bertanggungjawab melayangkan gugatan untuk membatalkan perjanjian homologasi tersebut.
Iwan merasa heran, mengapa PN Niaga Semarang bisa mengabulkan putusan tersebut.
Dengan keputusan yang membuat resah ribuan karyawan tersebut, PT Sritex melakukan upaya hukum dengan naik banding ke Mahkamah Agung.
“Kami serius mengatasi persoalan ini, dengan upaya hukum yang sudah kami lakukan. Tuntutannya agar MA membatalkan keputusan PN Niaga Semarang tersebut,” ucap Iwan.
Dengan usia perusahaan yang sudah 58 tahun ini, Sritex tidak ingin menutup usahanya dan berupaya keras tidak ada gelombang PHK.
“Sritex adalah rumah kedua bagi ribuan karyawan atau buruh, tempat menggantungkan banyak harapan, jadi kami berusaha tidak menutup usaha ini dan tidak ada PHK,” janji Iwan yang disambut tepuk tangan hadirin.
Wamen Immanuel merasa bangga dengan langkah patriotik yang diambil pimpinan Sritex tersebut. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha, Wamen mengakui di Sritex tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.
“Saya lihat, semua karyawan masih tetap bersemangat, tidak ada yang sedih. Begitu juga dengan pimpinan Sritex yang menyatakan tidak akan ada PHK. Semua akan saya laporkan kepada Presiden Prabowo dari hasil pertemuan hari ini,” kata Wamen.
Wamen menjelaskan, dengan adanya pemberitaan bahwa Sritex dinyatakan pailit, Presiden Prabowo langsung memerintahkan empat kementeriannya untuk menyelesaikan masalah ini. Yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Kami datang ke sini sebagai arti bahwa negara hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Kewenangan kami hanya sebatas untuk memastikan kondisi tenaga kerjanya dalam kondisi baik,” pungkas Wamen. (Hasna)