BANYUMAS, TERASMEDIA.ID-Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan(Bapas) kelas II Purwokerto membagikan paket sembako di wilayah Kabupaten Banyumas, Jumat(22/11/2024).
Rencananya paket sembako ini akan dibagikan setiap bulan di seluruh wilayah kerja Bapas Purwokerto, yaitu Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Paket sembako ini adalah wujud kepedulian pegawai Bapas Purwokerto terhadap keluarga klien Bapas Purwokerto yang masih kurang beruntung.
Para pegawai rela berbagi menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi bersama terutama untuk keluarga klien yang sedang menjalani bimbingan di Bapas Purwokerto.
Kepala Bapas Purwokerto, Saeful Buchori berpesan kepada keluarga klien yang menerima paket bantuan, agar jangan dinilai dari jumlah dan isinya tetapi dari bentuk kepeduliannya.
“Tolong paket sembako ini jangan dinilai dari jumlah dan isinya, tapi inilah bentuk kepedulian kami selaku pegawai Bapas. Semoga bisa diterima dengan senang hati,” ujar Saeful Buchori.
Pemberian paket sembako ini juga diberikan langsung kepada klien di tempat tinggal masing-masing untuk dapat melihat secara langsung kondisi klien dan keluarganya saat ini.
Didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Hadi Prasetiyo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Madya, juga langsung mengunjungi tempat tinggal klien Bapas untuk memberikan paket sembako.
Sesampainya di rumah klien, Hadi Prasetiyo mewakili Kepala Bapas Purwokerto menyampaikan amanah dari pegawai untuk memberikan bantuan paket sembako tepat sasaran.
“Atas nama seluruh Pegawai Bapas Purwokerto, kami berikan paket sembako ini, sebagai bentuk kepedulian kami. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan barokah,” ungkap Hadi Prasetiyo.
Suasana menjadi sangat haru, saat orang tua klien dengan terbata-bata mengucapkan terima kasih sambil merangkul petugas Bapas.
“Terimakasih kasih sekali Bapak. Semoga amal Bapak/ Ibu Bapas Purwokerto mendapatkan balasan yang lebih,” harapnya.
Pemberian paket sembako ini dinilai sangat tepat karena para klien ini, semua tergolong keluarga yang kurang mampu dan melakukan tindak pidana karena faktor ekonomi.(Ryon)