SRAGEN, TERASMEDIA.ID– Menjelang Natal tahun 2024 dan tahun Baru 2025 Polsek Sambirejo Polres Sragen melaksanakan operasi pasar di Pasar Jambeyan, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo,Senin(02/12/2024).
Operasi pasar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Kepolisian bersama dinas terkait dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman agar masyarakat dapat merayakan dengan tenang dan nyaman.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Sambirejo, Iptu Santosa mengatakan, operasi pasar ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, kosmetik, dan farmasi, serta memastikan kualitas produk yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak layak. Dalam operasi yang berlangsung pagi tadi, petugas Polsek Sambirejo bersama petugas dari Puskesmas Sambirejo dan aparat desa menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah melewati masa atau kadaluarsa, “ ungkap Kapolsek Sambirejo, Iptu Santosa.
Produk kadaluarsa yang ditemukan saat operasi pasar diantaranya wafer, teh celup, susu kental manis kopi sachet serta minuman soft drink dengan merk tertentu. Adapula makanan ringan kemasan diantaranya roti mandarin dan brownis.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Sambirejo telah memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual produk kadaluarsa dan mengamankan barang-barang tersebut guna mencegah peredarannya di masyarakat.
Kapolsek Sambirejo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja, terutama saat memilih produk makanan dan minuman dalam kemasan.
“Selalu periksa label masa kadaluarsa sebelum membeli. Jangan ragu melapor jika menemukan produk yang mencurigakan,” tegasnya.
Operasi pasar ini mendapat apresiasi dari warga karena dinilai membantu menciptakan rasa aman dalam menyambut perayaan akhir tahun. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(HMS)