SUKOHARJO,TERASMEDIA.ID– Polres Sukoharjo menggelar patroli antisipasi aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat yang berlangsung mulai pukul 23.05 WIB hingga 01.11 WIB, pada Jumat dan Sabtu (25-26 Desember 2024).
Patroli ini, dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kartasura dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kartasura dan Pos Lantas Kartasura.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pagar Sosial Seduluran Sak Lawase”, yang bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait aksi balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura. Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan warga sekitar,”kata AKP Tugiyo.
Dari hasil kegiatan patroli ini, tim gabungan berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kemudian, Polisi memberikan imbauan langsung kepada para pelaku, khususnya anak-anak muda untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Menurut AKP Tugiyo bahwa patroli semacam ini akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi rawan aksi serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi kegiatan balap liar.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Kartasura dengan pendekatan persuasif, edukatif dan penegakan hukum yang tegas. Mari bersama-sama kita jaga keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama,” pintanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, khususnya di malam hari sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas) di wilayah Kartasura tetap kondusif.(Hasna)