BLORA(TERASMEDIA.ID)-Polres Blora menggelar acara konferensi pers terkait pemusnahan knalpot brong di halaman Mapolres setempat, Minggu (14/01/2024).

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan selama tahun 2023 sebanyak 21.268 knalpot brong berhasil diamankan petugas dan knalpot tersebut juga telah dimusnahkan.

” Di awal tahun 2024 ini kami berhasil mengamankan 283 knalpot brong atau tidak standar. Jadi pelanggaran penggunaan knalpot brong ini diatur dalam UU lalu lintas pasal 285 ayat 1 tentang kelayakan bermotor. Sanksinya denda maksimal Rp 250 ribu atau pidana kurungan 1 bulan,” papar Kapolres.

Menurut Kapolres, pemusnahan ratusan knalpot brong dilakukan oleh jajaran Forkopimda Blora dengan memotong knalpot tersebut menggunakan mesin gerinda.

Kapolres berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Blora zero knalpot brong.

” Kami berkomitmen untuk Blora zero knalpot brong. Karena ini rawan kecelakaan lalu lintas. Datanya linier. Kasus pelanggaran lalu lintas tinggi, angka kecelakaan juga pasti tinggi,” jelas Kapolres.

Kapolres juga memaparkan, selama tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas di Blora mencapai 412 kasus. Korban meninggal sebanyak 77 orang, 7 luka berat dan 747 luka ringan. Kerugian material mencapai Rp 583. 250.000.

Dikatakan, peredaran knalpot brong atau tidak standard di Kabupaten Blora Jawa Tengah cukup memprihatinkan.

Ini terbukti dengan berhasil diamankannya ratusan knalpot brong oleh Satlantas Polres Blora di awal tahun 2024.

” Rata-rata usia pelanggar ini usia produktif mulai anak sekolah hingga pekerja,” jelasnya.(MN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini