GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Polres Grobogan menggelar apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman Setda Grobogan, Minggu (14/01/2024).

Apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dilakukan, guna menciptakan kondusifitas serta suasana sejuk dan damai wilayah Kabupaten Grobogan menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 21 Januari – 10 Februari 2024 mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Grobogan beserta segenap forkopimda, Wakapolres Grobogan beserta PJU dan kapolsek jajaran, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua parpol se-Grobogan, ketua tim sukses pasangan capres dan cawapres, kepala OPD pemda grobogan, rektor perguruan tinggi di Grobogan, FKUB, komunitas motor dan mobil, pemilik bengkel dan pelajar.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan bertekad, mewujudkan zero knalpot brong dan hal ini sebagai implementasi langkah preemtif dan preventif kepolisian untuk mencegah potensi kerawanan pada pelaksanaan kampanye terbuka.

“Kepada seluruh ketua partai politik dan tim pemenangan pasangan capres dan cawapres tingkat Kabupaten Grobogan, saya harapkan dapat mengendalikan massa dan pendukungnya agar tidak menggunakan knalpot brong selama pelaksanaan kampanye. Dengan pelaksanaan kampanye yang tertib dan damai diharapkan apa yang menjadi tujuan kampanye dapat tercapai,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, dampak negatif penggunaan knalpot brong selain suaranya yang bising dan menggangu masyarakat. Knalpot brong juga seringkali menjadi pemicu perkelahian.

“Bahkan pemicu pecahnya konflik antar pemuda di wilayah Kabupaten Grobogan,” ujar Kapolres.

Kapolres berpesan kepada rektor dan kepala sekolah di Kabupaten Grobogan, untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada mahasiswa/pelajar di lingkungan masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong.

“Serta kepada komunitas motor dan pemilik bengkel untuk kooperatif mensukseskan Grobogan zero knalpot brong,” pinta Kapolres.

Untuk mewujudkan Grobogan zero knalpot brong, lanjut Kapolres, Polres Grobogan telah menjalin kerja sama dengan unsur TNI, pemerintah daerah, kalangan pendidikan, ormas, pemilik bengkel dan komunitas motor.

Selain itu juga melalui kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan melalui spanduk, pamflet, medsos, kunjungan ke sekolah dan pembinaan terhadap klub motor. Serta melakukan tindakan penegakkan hukum secara tegas kepada masyarakat yang masih membandel menggunakan knalpot brong.

“Saya harapkan dengan terciptanya sinergitas seluruh stakholder dan lapisan masyarakat di akan mampu menjadikan Kabupaten Grobogan yang aman dan damai,” harapnya.

Kegiatan diakhiri dengan tanda tangan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh jajaran Forkopimda Grobogan dan para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini