BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)– Rohyadi ( 59) Warga Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas bersama penasehat hukumnya Djoko Susanto SH mengadukan hilangnya saldo tabungan miliknya ke Polresta Banyumas, Senin(22/04/ 2024).
Rohyadi dan penasehat hukumnya terpaksa membuat laporan ke polisi karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak BRI.
Rohyadi bersama dengan Djoko Susanto datang ke Kantor Cabang BRI Purwokerto untuk meminta penjelasan terkait raibnya saldo tabungan.
”Saya berusaha mencari jawaban dan pertanggungjawaban BRI. Saya tidak pernah melakukan transaksi penarikan maupun transfer, namun saldo tabungan saya ternyata sudah berkurang,”ujar Rohyadi.
Hilangnya uang dalam tabungan tersebut diketahui saat Rohyadi pada 16 April 2024 datang ke BRI unit Mersi untuk menabung.
Saat itu ia menabung Rp 8.200.000, namun setelah di print, bukanya bertambah, jumlah tabungannya sisa Rp 17.000.000.
”Awalnya Saldo tabungan saya di angka Rp 93 jutaan, itu merupakan uang tabungan pensiun yang saya pindah dari BTPN, ”jelasnya.
Uang tersebut dipindahkan sekitar bulan Februari 2024. Dari pengecekan, rupanya terjadi transfer pada tanggal 3 dan 4 April.
Padahal Rohyadi mengaku sama sekali tak melakukan transaksi. Yang aneh limit transfer ATM miliknya hanya Rp 50 juta, namun ada transfer mencapai Rp 65 juta.
Rohyadi juga mengaku kecewa saat pihak customer service tidak mau memberikan informasi rekening penerima transfer.
” Tadi saya minta informasi rekening penerima transfer tidak diberikan, itu rahasia bank, ini kan aneh, selain itu kode tujuan transfer juga tidak mau menyebutkan bank apa,” jelasnya.
Rohyadi mengaku sudah melimpahkan persoalan tersebut untuk ditangani penasehat hukumnya yakni Djoko Susanto.
Dari Saldo awal Rp 93.942.571, saat ditambah saldo 8.200.000, seharusnya menjadi Rp 101.942.571, namun saat di print justru nilai saldo tinggal Rp.17.094.571,. Sehingga uang yang hilang senilai Rp 84.999.000
Sementara itu Djoko Susanto mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkapkan raibnya saldo tabungan Rohyadi.
Salah satu informasi penting yang diperoleh yakni, limit transfernya rekening Rohyadi hanya Rp 50 juta, namun pada 4 April terdapat pengiriman transfer senilai Rp 67 juta.
”Artinya ini adalah transaksi yang janggal. Transaksi transfer tersebut juga tidak dilakukan oleh pemilik yakni Rohadi,” ungkap Joko.
Djoko mengungkapkan, dari konfirmasi ke BRI jawaban yang diperoleh juga tidak memuaskan dan tetap berpegang bahwa kliennya yang melakukan transaksi.
“Kami nilai tidak ada itikad baik dari BRI, jadi kami langsung lapor ke Polisi tentang dugaan penggelapan atau pembobolan rekening. Selain itu kita juga akan layangkan gugatan ganti rugi, ”terang Djoko.
Sementara itu saat awak media mendatangi kantor BRI Cabang Purwokerto untuk konfirmasi rupanya pimpinan dan sekretaris sedang dinas luar dan belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.(BR)