BLORA(TERASMEDIA.ID)– Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Blora mulai melakukan klinik pembinaan penyusunan masterplan kawasan prioritas dan penyiapan readines criteria DAK tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu tahun anggarab 2024.

Tahun ini program Kotaku akan menyasar wilayah pinggiran yakni Kelurahan Kunduran Kecamatan Kunduran.

Koordinator Kota (Korkot) Kotaku Kabupaten Blora, Lilik Trilaksono mengungkapkan Kawasan Kunduran merupakan prioritas satu yang diusulkan oleh Pemkab Blora.

“Jadi Kabupaten Blora mengusulkan satu kawasan Kunduran, luas total 22, 61 hektar, tapi yang kami lakukan pembinaan 5, 9 hektar,” kata Lilik, Senin(20/03/2023).

Lilik mengatakan, berdasarkan SK Bupati nomor 335/663 tahun 2020 luas kumuh di Kabupaten Blora mencapai 417,51 persen. Salah satunya adalah Kelurahan Kunduran.

“Dan salah satunya itu Kelurahan Kunduran sehingga jadi prioritas pertama. Kecamatan Cepu kedua dan wilayah Singolodro itu Kaliwangan antara Mlangsen dan Jetis,” ungkap Lilik.

Lilik berharap program Kotaku di Kelurahan Kunduran nantinya mendapat dukungan dari warga. Sebab, jika ada penolakan warga, maka program tersebut secara otomatis batal.

“Nantinya akan ada 84 bidang yang mendapat peremajaan bangunan. Sebanyak 44 sudah oke, sudah dilakukan konsolidasi tanah. Harapannya semua masyarakat mendukung, karena itu salah satu syaratnya, kalau tanpa surat dukungan itu ya batal,” jelas Lilik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Mahbub Djunaidi meminta seluruh informasi dalam kegiatan tersebut nantinya dapat disampaikan dengan benar kepada masyarakat.

“Program Kotaku ini membantu percepatan visi misi Bupati khususnya bagian infrastruktur dan terkhusus lagi kawasan kumuh. Jadi tolong segala informasi yang berkaitan dengan program ini dapat disampaikan dengan benar. Kalau ada persoalan segera sampaikan ke saya, Pemkab siap membantu,” ucapnya.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini