KENDAL, TERASMEDIA.ID – Babinsa Kertosari Serma Wahadi Anggota Koramil 15/Singorojo Kendal telah menggerebek seorang pengedar Narkoba berinisial AS(27) di sebuah rumah kontrakan di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kendal, Sabtu (8/2/2025).
Dari penggeledah di kamar pelaku, Babinsa Kertosari Serma Wahadi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi menemukan barang bukti 24 paket sabu-sabu dan pil koplo 1200 butir siap edar. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Singorojo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Danramil 15/Singorojo Kapten Inf Sudirman mengatakan, penangkapan AS berdasarkan dari informasi masyarakat kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggerebek kontrakan pelaku.
“Bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan pelaku telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba selama kurang lebih dua bulan dan kami Sesuai arahan pimpinan, TNI sebagai garda terdepan perangi narkoba,” ungkap Kapten Inf Sudirman.
Pengrebekan berdasarkan laporan dari Masyarakat yakni pemilik kontrakan Rudi dan Ketua RW 03 Desa Kertosari Kecamatan Singorojo, Kendal Sutarpan, kepada Babinsa Serma Wahadi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi melalui telepon sehingga Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dengan sigab menuju ke lokasi kontrakan di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.
Di tambahkan Danramil 15/Singorojo, selain barang bukti narkoba, pihaknya menyita barang bukti lainya yakni 1200 butir pil koplo jenis dextro, 2 buah HP genggam,1 buah timbangan digital, uang tunai Rp. 3 juta , dan satu charger hp.
Turut hadir dalam kegiatan, Pasi Intel Kodim 0715/Kendal Kapten Cba Azis Bukhori Muslim, dan Kapolsek Singorojo AKP Hariyono.(SPW)