KENDAL, TERASMEDIA.ID-Ketua DPD Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah(FKKPBM) Jateng, HR Mastur, memberikan pujian terhadap Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang tetap ikut retret yang diselenggarakkan Kementerian Dalam Negeri RI di Akmil Magelang, 21-28 Februari 2025.

Menurut HR Mastur, apa yang dilakukan oleh Bupati Kendal ini, termasuk sikap negarawan sejati, karena setelah dilantik Menjadi Bupati Kendal, dia sudah milik semua rakyat Kendal dan bukan hanya milik golongan atau partainya.

HR Mastur juga menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan Bupati Kendal ini merupakan cerminan dalam menjalankan amanat seluruh rakyat Kendal.

“Seorang negarawan sejati kepentingannya demi negara dan kesejahteraan untuk rakyat. Karena jika program pemerintah pusat tidak dilalui dengan baik, maka dampak bisa melebar kemana- mana, bahkan dana-dana dari pusat yang selama ini berjalan, bisa terkendala pencairannya,” kata HR Mastur.


Menurut HR Mastur, memang Ketua Umum DPP PDI-P menginstruksikan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan seluruh indonesia dengan Nonor : 7294/IN/ DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Dan tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commandor Call,”ujar HR Mastur.

Kendatipun demikian Bupati Kendal tetap mengikuti retret di Magelang sebagaimana foto-fotonya yang tersebar di Medsos.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah(Dekda) Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal sudah melakukan registrasi untuk memfasilitasi Bupati Kendal dalam giat retret di Magelang.

“Kami sudah melakukan registrasi untuk Ibu Bupati. Karena itu tugas kami sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan berdasar pada radiogram dari Kemendagri,” ujar Pj Sekda Kendal, Jum’at(21/02/2025).

Pj Sekda membenarkan, jika seluruh pembiayaan kegiatan retret di Magelang ini dari Kementerian Dalam Negeri. Sumber dananya dari APBN. Jadi tidak benar pemerintah membayar lagi.

“Terkait hadir atau tidaknya Bupati di acara retret, itu hak dan otoritas Bupati. Yang penting kami sudah memfasilitasi. Tapi kalau sudah menyangkut situasi perpolitikan nasional, itu bukan ranah kami,” jelas Pj Sekda.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini