SUKOHARJO,TERASMEDIA.ID- Jajaran Polres Sukoharjo berhasil menyita ribuan botol minuman keras berbagai merk dari beberapa lokasi.
Selain itu, ribuan knalpot yang tidak sesuai standar sudah diamankan dari aksi balap liar.
Selain itu, barang bukti dari kasus penjualan ribuan butir pil koplo dan jenis narkoba lainnya, yang berhasil ditangkap Satnarkoba juga telah diamankan.
Demikian dijelaskan Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat menggelar jumpa pers terkait Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD), Jumat (21/2/2025).
Pemaparan KRYD digelar di lobby Mapolres Sukoharjo tersebut, dihadiri Komandan Kodim 0726 Sukoharjo Letkol (Inf) Supri Siswanto, perwakilan MUI, dan perwakilan Satpol PP.
Menurut Kapolres, keberhasilan operasi penyakit masyarakat ini juga atas peran serta dukungan semua pihak.
Ada TNI, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.
“Untuk penyakit masyarakat perjudian, kami berhasil mengungkap tiga kasus yang melibatkan 9 tersangka. Jenisnya ada judi capjiekia di Gatak, judi online, dan judi kartu remi,” jelas Kapolres.
Selain itu, juga ada kasus premanisme yang melibatkan 14 tersangka dari 10 kasus berbeda yaitu curanmor (pencurian sepeda motor), pengeroyokan, asusila, dan pencurian dengan kekerasan.
Ditambah 114 pelaku premanisme non-sidik, seperti jukir liar, pemabuk, dan pengamen.
“Untuk asusila, kita berhasil mengamankan 45 pasangan tidak sah dengan 90 pelaku yang sudah kita beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolres.
Menyinggung soal balapan liar, ada beberapa lokasi yang dipakai pelaku yaitu di wilayah Kartasura dan Baki.
“Biasanya kalau kami bubarkan, mereka akan mencari lokasi baru. Namun bila di semua kecamatan kita penuhi dengan anggota, gerakan mereka semakin sempit,” kata Kapolres.
Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol (Inf) Supri Siswanto, sangat mendukung langkah yang dilakukan Polri. Pihaknya akan selalu menyupport penuh.
“Terimakasih saya ucapkan untuk jajaran Polres Sukoharjo yang telah berhasil ungkap banyak kasus, sehingga situasi Kamtibmas semakin terjaga. Saya harap ini menjadi efek jera bagi para pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Dandim.
Perwakilan MUI Sukoharjo juga sangat mengapresiasi capaian Polres Sukoharjo dalam memberantas penyakit masyarakat. Pihak MUI akan mendukung dalam penegakan Perda.(Hasna)