KENDAL, TERASMEDIA.ID– Fatkhurohim, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, selaku pemilik CV Fara Mukti Perkasa, yang bergerak dalam pertambangan galian C, menerima penghargaan dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atas ketaatannya dalam membayar pajak.

Penghargaan diberikan oleh Bupati dalam acara Launcing SPPT PBB- P2 Tahun 2025, Kartu Kredit Indonesia (KKI), Sistem Informasi Puskesmas(Simsus), penyerahan undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, serta pengenalan produk baru Bank Jateng Bima Rencana dan Bima Extra, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu(30/04/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kesadaran dan kepatuhan CV Fara Mukti Perkasa dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Fatkhurohim menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Kendal ini.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak,” kata Fatkhurohim.

Sebagai pengusaha putra daerah, Fatkhurohim merasa termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan,ia menjelaskan bahwa perusahaannya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak tersebut.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memajukan Kendal,”katanya.

Dia menyebut, bahwa pertambangan merupakan tonggak awal pembangunan. Selain itu, perusahaannya juga telah memberikan bantuan sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar, seperti tempat umum dan tempat ibadah. Nilai CSR yang diberikan bahkan lebih besar daripada pajak yang dibayarkan kepada pemerintah.

Mengenai kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan, Fatkhurohim menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun pada tahun 2014 oleh pemerintah. Dan pada tahun 2017 saat ada pembangunan jalan tol Semarang- Batang dapat hibah dari Waskita dan kualitasnya kurang baik.

Perusahaan kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan siap membantu jika diminta mengeluarkan CSR untuk perbaikan jalan tersebut.

Fatkhurohim berharap kepada para pengusaha pertambangan yang lain, dapat taat membayar pajak dan bersatu padu membangun Kabupaten Kendal.

“Mari kita bersatu padu dan taat membayar pajak untuk membangun Kendal yang lebih baik,” tegasnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam acara launching ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih setinggi- tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal selaku wajib pajak, karena telah bersama- sama membangun Kabupaten Kendal melalui kepatuhan membayar pajak.

Bupati mengatakan, besarnya Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD), menggambarkan kemandirian suatu daerah, yang diharapkan kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Kendal khususnya pajak daerah dalam hal ini pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Bupati berharap kesadaran dan kepatuhan membayar pajak dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak.

“Semoga partisipasi Saudara menjadi panutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal,” harap Bupati.

Dengan menerima piagam penghargaan ini, semoga CV Fara Mukti Perkasa semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam membayar pajak.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini