KLATEN, TERASMEDIA.ID – Tiga pelaku perampokan sopir taksi online di Dukuh Gungan, Desa Blimbing, Karangnongko, Klaten, pada Minggu dinihari (20/4/2025) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, dengan didampingi Kasatreskrim AKP Taufik Frida Mustofa menceritakan kronologis perampokan sadis tersebut, bahwa korban adalah JS (49 ) warga Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Klaten, yang berprofesi sebagai sopir taksi online Maxim.
Korban mengalami kekerasan dengan cara disayat lehernya dengan cutter.
Para pelaku itu bernama Lilik Setyanto alias Alex (36) warga Gamping, Sleman, Della Avistawati (20) pelaku wanita warga Tegalrejo, Yogyakarta, dan Edo (34 ) warga Kediri, Jawa Timur.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, mereka memesan taksi online dengan tujuan Jatinom, Klaten.
Titik penjemputan ada di sekitar palang pintu kereta api Kepoh, Delanggu, Klaten.
Saat perjalanan sampai ke Ngupit, yang seharusnya mobil belok kanan sesuai pemesan, namun para pelaku mengharuskan mobil belok kiri.
“Berdalih ingin mengambil uang di kandang ayam, para pelaku menyuruh korban berhenti. Pada saat itu, korban diserang dengan disayat lehernya oleh pelaku Edo.Korban berusaha melawan dengan cara menabrak pelaku D yang sudah keluar mobil bersama LS, namun mobil menabrak pohon. Pelaku LS berupaya membawa mobil namun gagal dan melarikan diri,” kata Kapolres.
Korban lalu berusaha minta tolong kepada warga. Karena luka sayatan di leher cukup serius, korban dilarikan ke RS PKU Muhamadiyah Jatinom.
“Dalam waktu singkat, Polres Klaten berhasil membekuk para pelaku yang kini statusnya sudah tersangka. Pelaku utama LS adalah residivis,” tambah Kapolres.
(Hasna)