KLATEN, TERASMEDIA.ID– Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Sabtu (19/4/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus terjualnya BBM jenis pertalite campur air yang menyebabkan kendaraan konsumen mogok.

Dalam proses olah TKP, tim dari Bidlabfor Polda Jateng didampingi personel Satreskrim Polres Klaten, perwakilan Depo Pertamina Rewulu, dan Kejaksaan Negeri Klaten.

Olah TKP dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan mulai fokus pada pemeriksaan tangki bawah tanah tempat menyimpan pertalite di SPBU tersebut.

Tim yang dipimpin AKBP Rostiawan Abrianto ini kemudian mengamankan 5 botol kaca berisi cairan yang diduga BBM bercampur air sebagai sampel pemeriksaan.

“Tadi tim mengamankan sampel berupa 5 botol berisi cairan diduga BBM campur air,” jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo melalui Kasihumas AKP Nyoto.

Sampel yang diamankan langsung dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan dan memastikan komposisinya.

Terkait kasus tersebut, Satreskrim Polres Klaten telah menetapkan 1 orang tersangka yaitu M selaku driver truk tangki BBM.

“Proses penyidikan terus berjalan dan akan dikawal hingga tuntas. Kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina dan Kejaksaan, untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam kasus ini,” lanjut AKP Nyoto.

Seperti pernah diberitakan, sejumlah kendaraan roda 4 dan roda 2 mengalami mogok setelah mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.00. Setelah dibongkar di bengkel, ternyata banyak kandungan airnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Satreskrim Polres Klaten dan Polsek Trucuk langsung melakukan penyegelan SPBU agar tidak ada korban selanjutnya pada Selasa siang (8/4/2025).(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini