Suasana Rakorda Regsosek di Hotel Jawa Dwipa, Karangpandan, Karanganyar.(FOTO:TM/ Dul)

KARANGANYAR(TERASMEDIA.ID)– Bupati Karanganyar, Juliyatmono membuka Rapat Koordinasi Daerah(Rakorda) terkait program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Jawa Dwipa, Karangpandan, Karanganyar, Senin (19/09/2022) siang.

Hadir pada acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Dandim 0727/ Karanganyar, Wakapolres Karanganyar, Sekretarias Daerah (Sekda), Kepala BPS, Jajaran Perangkat Daerah serta para Camat se- Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliatmono dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi bersama Badan Pusat Statistik(BPS) melalui sensus ini, akan berlangsung hanya satu bulan.

Oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini, pihaknya berharap semua pihak dan khusus Sekda Karanganyar untuk membuat Surat Edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Karanganyar hingga perangkat desa, orang perorang baik pribadi ikut membantu mensosialisasikan program Regsosek ini di tempat tinggalnya masing masing .

“Atas nama Pemerintah, kami menyambut baik, tidak cukup hanya dukungan tapi mengoptimalkan peran semua pihak sehingga diperoleh data yang akurat. Karena hampir seluruh kebijakan ke depan nantinya didasari dengan basis data yang akurat dan tepat,” jelas Juliatmono.

Bupati meminta, Sekda ikut mensosialisasikan program Regsosek, yakni registrasi sosial ekonomi yang dapat dimanfaatkan data untuk kepentingan pemerintah baik bidang pemberdayaan, sumber tenaga kerja, maupun kompensasi.

Karena dengan adanya data yang akurat dan tepat sangat membantu untuk kecepatan dan kemudahan serta efisiensi dalam pelayanan publik.

Bupati berharap, pelaksanaan program Regsosek ini dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi Indonesia maju untuk satu data Indonesia.

“Untuk itu disini saya mengajak kepada semua pihak untuk benar- benar dapat memahami pendataan yang akan dilakukan oleh BPS melalui program Regsosek ini,”pintanya.

Sementara itu, Kepala BPS Karanganyar, Dewi Trirahayuni menyampaikan, tujuan dari Rakorda Regsosek ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pendataan registrasi sosial ekonomi di Kabupaten Karanganyar.

“Peserta yang mengikuti Rakorda ini, sebanyak 84 orang meliputi pimpinan daerah, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, utusan dari Kementerian Agama, insan pers dan perguruan tinggi.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini