SUKOHARJO, TERASMEDIA.ID– Sebanyak 315.000 guru honorer seluruh Indonesia, mulai bulan Juli 2025, akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per bulan. Namun, hanya guru honorer yang memenuhi 4 syarat bisa menerima bantuan tersebut.

Empat syarat tersebut adalah sudah menempuh pendidikan D4 atau S1, belum pernah menerima bansos keluarga miskin, mengajar sekurang-kurangnya 12 jam per minggu, dan masuk dalam desil 1 sampai 10, yang artinya, penghasilannya di bawah Rp.10 juta.

Demikian dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah(Dikdasmen) Abdul Mu’ti, saat menjadi pembicara pada acara silaturahmi akbar dan halal bi halal yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di Gedung IPHI Sukoharjo, Sabtu (3/5/2025) sore.

“Semoga guru honorer di Sukoharjo dan sekitarnya, masuk dalam 315.000 orang tersebut,” harap Mu’ti.

Pemberian bantuan dari Program Presiden Pro Pendidikan ini, akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Selain itu, pemerintah juga akan memberi bantuan kepada guru yang belum D4 atau S1. Alokasi diperuntukkan 12.000 sekian guru, bantuannya berupa uang sebesar Rp 3 juta per semester.

“Ini bisa untuk Recognisi Pembelajaran Lampau(RPL), atau diperuntukkan bagi guru yang betul-betul belum pernah kuliah, semua akan dibantu dengan skema itu,” ujar Mu’ti.

Selanjutnya, pemerintah akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang punya LPTK berakreditasi unggul. Mu’ti menyebut salah satunya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bisa sebagai mitra karena akreditasinya unggul. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini